Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

M Fayyadh Mengundurkan Diri Sebagai Pengacara Mansyardin, Sunan Kalijaga Singgung soal Hati Nurani

Fayyadh memberikan surat pengunduran diri dan surat kuasa pada empat pihak. Salah satunya ditujukan pada Sunan Kalijaga sebagai rekan sejawat.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in M Fayyadh Mengundurkan Diri Sebagai Pengacara Mansyardin, Sunan Kalijaga Singgung soal Hati Nurani
Instagram @sunankalijaga_sh
Fayyadh tak mengunggkapkan alasan dirinya mengundurkan diri. Namun, Sunan Kalijaga menyebut Fayyadh adalah advokat yang mengikuti hati nurani dan menghargai rekan sejawat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rumah tangga Mansyardin Malik dengan mantan istrinya, Marlina Octaria memasuki babak baru.

Kuasa hukum Mansyardin Malik, Muhammad Fayyadh bersama timnya resmi mengundurkan diri sejak Senin (4/10/2021).

Informasi tersebut diketahui Tribunnews melalui unggahan akun Instagram pribadi Sunan Kalijaga, @sunankalijaga_sh, Rabu (6/10/2021).

Kuasa hukum Marlina Octaria mengunggah video detik-detik pengunduran diri Muhammad Fayyadh.

Muhammad Fayyadh bersama timnya resmi mengundurkan diri sejak Senin (4/10/2021).
Muhammad Fayyadh bersama timnya resmi mengundurkan diri sejak Senin (4/10/2021). (Instagram @sunankalijaga_sh)

Baca juga: Sunan Kalijaga Sebut Ayah Taqy Malik Seolah Meremehkan Marlina Octoria

Baca juga: Peringatkan Mantan Besan, Sunan Kalijaga Sebut Masih Ada Korban Pelecehan Selain S dan M

"Terhitung sejak Senin (4/10/2021) saya resmi mengundurkan diri sebagai penasehat hukum Mansyardin Malik," ucap Muhammad Fayyadh.

Fayyadh memberikan surat pengunduran diri dan surat kuasa pada empat pihak.

Salah satunya ditujukan pada Sunan Kalijaga sebagai rekan sejawat.

Berita Rekomendasi

Dalam video tersebut, Fayyadh tak mengunggkapkan alasan dirinya mengundurkan diri.

Namun, Sunan Kalijaga menyebut Fayyadh adalah advokat yang mengikuti hati nurani dan menghargai rekan sejawat.

Ayah Salmafina Sunan juga menyampaikan hal-hal apa saja yang bisa menjadi alasan seorang kuasa hukum mundur dari kasus yang ditanganinya.

"(Pengunduran diri) dapat dibenarkan ketika tidak ada kesesuaian lagi, kecocokan bahkan bertentangan dengan hati nurani."

"Maka seorang advokat berhak mengundurkan diri. Hal ini telah diatur oleh undang-undang," jelas Sunan Kalijaga.

Sementara itu, pada unggahan Instagram Story, Sunan Kalijaga juga mem-posting foto surat pengunduran diri Fayyadh.

Sunan Kalijaga juga mem-posting foto surat pengundruran diri Fayyadh.
Sunan Kalijaga juga mem-posting foto surat pengundruran diri Fayyadh. (Instagram @sunankalijaga_sh)

Baca juga: Laporan Dugaan KDRT Ayah Taqy Malik, Kuasa Hukum Marlina Bantah Kliennya Ditunggangi Kepentingan

Baca juga: Ayah Taqy Malik Siap Penuhi Panggilan Polisi Terkait Tudingan KDRT: Kita Mengikuti Proses yang Ada

Jawaban Mansyardin saat Dituding Sering Paksa Marlina Berhubungan Intim 10 Kali dalam Sehari

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas