Putri Nia Daniaty Disebut Belum Siap Mental Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang
Tak hadiri pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan berkedok CPNS, putri Nia Daniaty disebut belum siap mental.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Terkait adanya kasus ini, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham angkat bicara.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/10/2021).
Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti membenarkan status suami Olivia adalah masih CPNS.
"Saudara Rafly adalah CPNS di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Januari 2021," ungkap Rika.
"Sempat ditempatkan atau diperbantukan di Nusa Kambangan di beberapa Lapas."
"September baru bergabung kembali di sini sampai nanti keluar keputusan pengangkatan PNS," lanjutnya.
Perihal pelaporan terhadap Rafly ke pihak kepolisian, Ditjen Pas turut melakukan pemeriksaan.
"Kami sudah melakukan permintaan data atau pemeriksaan terhadap adanya aduan masyarakat," ucap Rika.
Baca juga: Tak Menyangka Ditipu Putri Nia Daniaty, Agustine: Saya Malu dengan Keluarga
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Putri Nia Daniaty Ingin Selesaikan Secara Kekeluargaan
"Sudah beberapa hari berproses sejak aduan itu masuk ke kami, kami respons cepat."
"Saat ini masih proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM," bebernya.
Meski begitu, Rika belum bisa banyak bicara soal sanksi yang diberikan untuk menantu Nia Daniaty ini.
"Kita menunggu proses tersebut, kita tidak bisa mengatakan sanksi apapun," tandas Rika.
"Sama-sama ada asas praduga tidak bersalah, karena kita sama-sama menanti cerita sebenarnya seperti apa."
"Karena masing-masing pihak pasti punya cerita, dan saudara Rafly pasti punya argumen," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia)