Soal Harta Gana Gini, Hakim Putuskan Jenita Janet dan Mantan Suaminya Saling Berbagi Harta
Meskipun dibagi dua, hakim memutuskan kalau Jenita Janet mendapat tiga perempat harta gana gini, sedangkan Alief Hedy mendapat seperempat bagian.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Soal harta gana gini, Jenita Janet dan mantan suaminya, Alief Hedy, diputuskan saling berbagi harta.
Meskipun dibagi dua, hakim memutuskan kalau Jenita Janet mendapat tiga perempat harta gana gini, sedangkan Alief Hedy mendapat seperempat bagian.
"Ya hasilnya sih di dalam memang sesuai dengan harapan kita, jadi si penggugat akhirnya mendapat 1/4 bagian dari enam yang diajukan, hanya empat yang masuk dalam harta gana-gini," kata pengacara Jenita Janet, Yopi Enanda di Pengadilan Agama (PA) Bekasi, Rabu (6/10/2021).
Namun dalam harta gana gini ini hakim menyebut hanya 4 item, walaupun sebelumnya Alief mengajukan 6 item.
Baca juga: Jenita Janet Menangis Haru, Suami Kasih Peternakan Sapi di Hari Ulangtahunnya
Baca juga: Mantan Suami Gugat Harta, Jenita Janet Akan Kehilangan Rumah Orangtuanya?
"Sidang hari ini adalah berupa keputusan harta gana gini yang dilayangkan Alief. Singkat cerita dalam putusan dari 6 gugatan hanya 4 yang harta bersama," kata pencara Jenita lainnya, Rangga B Rikuser.
"Empat itu adalah Perumhan di Serpong, Apartemen di Bandung, Mobil Alpard dan Mobil Honda civic," tambahnya.
Sementara itu, dilain sisi pihak Alief Hedy merasa kecewa lantaran hanya mendapat 1/4 bagian.
"Perihal pembagian ada sedikit pertentangan, karena Mas Alief hanya mendapat 1/4. Tapi kami besyukur untungnya yaitu Harley Davidson tidak masukkan," ujar pengacara Alief, Marloncious.
Baca juga: Ikut Kembangkan Usaha Suami, Jenita Janet Jualan Basreng
Sebagai tambahan, Jenita Janet resemi bercerai dari Alief Hedy Nurmaulid 27 Oktober 2020, setelah Pengadilan Agama Bekasi memutus cerai pernikahan mereka yang sudah berjalan selama 10 tahun.
Setelah putusan cerai, Alief Hedy Nurmaulid melayangkan gugatan harta gana gini ke Pengadilan Agama Bekasi kepada Jenita Janet.
Alief Hedy Nurmaulid menggugat satu rumah, satu unit apartemen, satu unit motor, dan dua unit mobil yang dirasa semuanya adalah harta bersama, yang dibeli selama mereka 10 tahun menikah.