Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Warning Terakhir Lembaga Warkop DKI Pada Warkopi, Anak Dono Kasino Indro Minta Ganti Nama atau Gugat

Lembaga Warkop DKI yang berisikan anak-anak dari almarhum Dono, mendiang Kasino dan Indro menyampaikan peringatan ke Warkopi

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Warning Terakhir Lembaga Warkop DKI Pada Warkopi, Anak Dono Kasino Indro Minta Ganti Nama atau Gugat
Kolase
Peringatan Terakhir Lembaga Warkop DKI untuk Warkopi, Anak Dono Kasino Indro Ganti Nama atau Digugat. Lembaga Warkop DKI yang berisikan anak-anak dari almarhum Dono, mendiang Kasino dan Indro menyampaikan peringatan ke Warkopi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Warkop DKI yang berisikan anak-anak dari almarhum Dono, mendiang Kasino dan Indro menyampaikan peringatan ke Warkopi

Bisa jadi ini adalah peringatan terakhir dari Lembaga Warkop DKI bersama Indro Warkop kepada group parodi tersebut.

Tribunnews.com merangkum beberapa peringatan yang disampaikan pihak Lembaga Warkop DKI dalam jumpa pers virtual.

Personel Warkopi ketika ditemui di Langit Entertaiment, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
Personel Warkopi ketika ditemui di Langit Entertaiment, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

1. Meminta Warkopi Segera Mengganti Nama Mereka

Group parodi Warkopi itu diminta untuk mengganti nama karena dirasa memiliki kesamaan dengan grouo lawak Warkop DKI yang brandnya sudah terdaftar di HAKI.

Satrio Sarwo Trengginas putra bungsu dari almarhum Dono membacakan statemen tersebut dalam jumpa pers virtual.

Berita Rekomendasi

Dalam jumpa pers virtual tersebut, Lembaga Warkop DKI memberikan waktu selama seminggu pada Warkopi untuk mengganti nama.

Baca juga: Minta Warkopi Jadi Diri Sendiri saat Berkarya, Indro Warkop: Merek Warkop DKI itu Dilindungi UU

Baca juga: Indro Warkop dan Lembaga Warkop DKI Persilakan Warkopi Silaturahmi, Tapi Ada Syaratnya

"Sehubungan dengan perlindungan hak atas merek, Lembaga Warkop DKI melalui press release hari ini memperingatkan agar Warkopi tidak lagi menggunakan nama “Warkopi” dan mengganti nama grup yang saat ini telah digunakan dalam jangka waktu paling lambat tujuh hari kalender sejak tanggal press release ini," kata Satrio Sarwo Trengginas dalam jumpa pers virtual, Rabu (6/10/2021).

"Hal ini dikarenakan nama Warkopi jelas memiliki persamaan dengan nama 'Warung Kopi Dono Kasino Indro' atau biasa dikenal masyarakat dengan nama 'Warkop DKI' yang telah dilindungi oleh hukum," beber Satrio.

Aliando Syarief, pemeran Dono di film Warkop DKI Reborn bersama Satrio Sarwo Trengginas ditemui di kantor redaksi Tribunnews.com. Satrio adalah anak bungsu mendiang Dono Warkop.
Aliando Syarief, pemeran Dono di film Warkop DKI Reborn bersama Satrio Sarwo Trengginas ditemui di kantor redaksi Tribunnews.com. Satrio adalah anak bungsu mendiang Dono Warkop. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Lembaga Warkop DKI menilai hadirnya Warkopi secara sengaja dibuat untuk mirip dengan group lawak Warkop DKI.

"Terlebih menurut Lembaga Warkop DKI penggunaan nama 'Warkopi' bukan tanpa tujuan, di mana nama tersebut dibuat mirip dengan nama 'Warkop DKI'," tutur Satrio.

2. Lembaga Warkop DKI Berhak Melakukan Gugatan

Satrio Sarwo Trengginas juga menjelaskan bahwa Lembaga Warkop DKI adalah pemegang izin sah atas brand Warkop DKI.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas