Tak Hanya Soal Pencemaran Nama Baik, Ustaz Solmed Juga Akan Laporkan Tentang Pencurian Rokok
Perseteruan Ustaz Solmed dengan dua orang, yakni panitia pengajian Garut dan calo semakin memanas. Sang ustaz juga akan melaporkan kasus pencurian.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan Ustaz Solmed dengan dua orang, yakni panitia pengajian Garut dan calo semakin memanas.
Suami April Jasmine ini akan membuat laporan baru kepada dua orang yang sebelumnya telah ia laporkan terkait pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jawa Barat, pada 5 Oktober 2021 lalu.
Keduanya juga disebut membawa kabur rokok herbal dagangannya.
Sebelum permasalaham ini ada, Ustaz Solmed sempat menitipkan 25 slop rokok untuk dijual pada warga di tempatnya bakal mengisi ceramah. Namun hingga kini rokoknya tak kunjung dibayar.
Baca juga: Punya Bukti Kuat Jadi Alasan Ustaz Solmed Laporkan Pihak Pengajian di Garut ke Polisi
Baca juga: Singgung Nama Suwarna dan Tisna, Ustaz Solmed Sebut Ada Ustaz Lain Jadi Korban Penipuan
"Rokok saya belum dibayar-bayar itu, gimana itu. Saya masukin pasal lain lah, pasal pencurian, perampasan, perampokan," kata Ustaz Solmed di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).
Namun, ia belum bisa membeberkan pasal apa yang akan disangkakannya nanti selain pencemaran nama baik lewat media elektronik. Tetapi ia menegaskan akan memberikan pasal berlapis.
Sementara ini, pemilik nama asli Mahmoed Nasution itu ingin menyelesaikan kasus UU ITE yang telah masuk di Polda Jawa Barat.
"Wah kaya kue berlapis, pasalnya saya bikin kaya kue berlapis. Tinggal anda mau sadar nggak anda bersalah," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ustaz Solmed merasa dirugukan, ia mengaku telah menyangkakakan pasal berlapis Undang Undang ITE atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang menimpa dirinya.
Baca juga: Ustaz Solmed Laporkan Pihak Panitia Pengajian Garut Atas Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polisi
"Dan Pasal yang kita kenakan semua rata rata Undang Undang, ini Pasal yang pertama, Undang Undang ITE dari mulai Pasal 27 kemudian Pasal 36, dan Pasal 51. Itu ancamannya 12 tahun penjara dan denda 12 Miliar," tutur Ustadz Solmed.
Dai kondang tersebut juga menyebutkan, pihak terlapor terancam 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar bila terbukti bersalah.
"Ini resmi sudah saya laporkan, sudah saya adukan, sudah saha sampaikan, beserta bukti bukti yang saya milik untuk diproses kepada ke polisian," katanya lagi.
Pengakuan Suwarna Uang Rokok Sudah Dititipkan ke Panitia
Ustaz Suwarna ungkapkan soal rokok milik Ustaz Solmed yang sebelumnya pernah disinggung lantaran batalnya acara pengajian di Cisewu, Garut.
Ia menjelaskan rokok yang dititipkan Ustaz Solmed kepadanya untuk dijual sudah dititipkan ke panitia pengajian.
Ustaz Solmed sedang menjalankan bisnis rokok sehat, rokok itu dibeli oleh pihak panitia bersamaan dengan undangan ceramah.
"Rokok yang dititipkan ke saya nilainya Rp 3 jutaan, ada yang udah laku, sisanya dilempar porak poranda oleh panitia karena kecewa, kesel," ujar Ustaz Suwarna dilansir dari artikel TribunJabar.id dengan judul Ustaz Solmed Ternyata Juga Titip 25 Slop Rokok untuk Dijual saat Pengajian, Ini Penjelasan Suwarna.
Ia mengatakan sisa rokok yang masih ada akan dikirimkan ke Ustaz Solmed. Menurutnya nominal Rp 3 juta tidak sebanding dengan nominal Rp 12 juta yang sudah ia keluarkan untuk mengganti uang warga untuk mengundang Ustaz Solmed.
"Gak sebanding dengan apa yang dikeluarkan 12 juta dari saku pribadi, demi ingin menyelamatkan nama baik dia," ucapnya.
Sebelumnya Ustaz Suwarna menanggung seluruh kerugian warga lantaran uang ceramah sudah masuk ke rekening Ustaz Solmed.
Baca juga: Fakta-fakta Ustaz Solmed Digugat Warga Cisewu Garut, Terjebak Longsor, Warga Tuntut Pemintaan Maaf
Menurutnya uang warga Cisewu yang disetorkan sebesar Rp 8 juta rupiah kepada Ustaz Solmed belum dikembalikan.
"Saya mengeluarkan uang Rp 12 juta dari saku pribadi untuk mengganti ke masyarakat, saya lebihin karena panitia pasti mengeluarkan uang lebih dari delapan juta untuk acara," ucapnya.
Baca juga: Ustaz Solmed Laporkan Pihak Panitia Pengajian Garut Atas Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Baca juga: Bila Tak Ada Itikad Baik dari Suwarna dan Tisna, Ustaz Solmed: Kita Ketemu di Polda Jawa Barat
Ditagih Uang Rokok Saat Diintrogasi Warga
Saat Ustaz Suwarna diinterogasi di Polsek Cisewu oleh warga dan jemaah pengajian, ia mengatakan Ustaz Solmed tiba-tiba menagih uang rokok.
"Astagfirullah ustaz, saya di Polsek Cisewu saya bilang, kan gak enak masalah belum selesai, ujug-ujug nagih uang rokok 3 juta," ujarnya.
Menurutnya ia terus mendesak Ustaz Solmed agar membuat video klarifikasi agar amarah warga bisa mereda.
"Saya ditahan ustaz, saya bilang, saya minta klarifikasi aja rekaman, saya lagi ada tuntutan ini warga udah berkerumun di polsek," ungkapnya.
Hingga akhirnya ia mencapai kesepakatan dengan warga untuk mengganti uang ceramah dan biaya persiapan pengajian. Ustaz Suwarna membayar uang sebesar 12 juta rupiah kepada warga dengan surat pernyataan ganti rugi.
Seperti diberitakan, warga Cisewu marah karena Ustaz Solmed yang direncanakan akan menggelar pengajian di Garut selatan itu tiba-tiba batal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.