Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tanggapi soal Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, MUI Nilai Bukan Pembohongan Publik

Ketua Fatwa MUI Asrorun Ni'am turut menanggapi soal pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
zoom-in Tanggapi soal Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, MUI Nilai Bukan Pembohongan Publik
Instagram @lestykejora
Polemik pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar masih terus bergulir. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh ikut menanggapi soal pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Asrorun Niam menilai pernikahan resmi Lesti dan Billar ini tetap sah menurut syar'i.

Bahkan, ia juga mengatakan pernikahan tersebut bukanlah pembohongan publik.

Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Dilaporkan, MUI Bicara Soal Pernikahan Leslar: Bukan Kebohongan Publik

Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube KH Infotainment tayang pada Sabtu (9/10/2021).

"Bahwa nanti ada tadjidin nikah (pengulangan nikah) untuk kepentingan proses perolehan buku nikah itu tidak menghapus keabsahan yang sebelumnya (nikah siri)," ujar Asrorun.

Ia juga menambahkan, pernikahan Lesti dan Billar ini tidak bisa dianggap sebagai pembohongan publik.

Asrorun Niam telah mengaitkan pernikahan ini dengan isu yang berada dalam konteks fiqih.

Rekomendasi Untuk Anda

Pun dengan aturan Undang-undang, pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar telah dianggap sah.

"Itu bukan kebohongan publik, jadi tidak ada isu sama sekali dalam konteks fiqihnya, dan juga dalam konteks aturan undang-undangnya," ujar Asrorun.

Sementara itu, serangkaian acara pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang ditayangkan di stasiun televisi juga bukan merupakan pembohongan publik.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers terkait Vaksin Zifivax di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Sabtu (9/10/2021). MUI menyebut vaksin Covid-19 produksi Anhui Zhifei Longcom Biopharm Pharmaceutical ini suci dan halal. Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian secara syar'inya atas dasar auditing yang dilakukan tim auditor. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers terkait Vaksin Zifivax di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Sabtu (9/10/2021). MUI menyebut vaksin Covid-19 produksi Anhui Zhifei Longcom Biopharm Pharmaceutical ini suci dan halal. Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian secara syar'inya atas dasar auditing yang dilakukan tim auditor. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pihaknya menilai hal itu sebagai syiar (kemuliaan) dalam pernikahan.

Baca juga: Ketua KPI Jatim Akui Mengidolakan Lesti Kejora dan Rizky Billar

"Nggak ada (pembohongan publik) kan itu justru menjadi bagian dari syiar," ujar Asrorun.

Sedangkan, satu di antara sunnah dalam pernikahan adalah untuk mensyiarkan.

Untuk itu, dalam acara pernikahan dianjurkan menyediakan jamuan makan atau walimah.

"Salah satu sunnahnya adalah mensyiarkan makanya ada anjuran untuk walimah," ujar Asrorun.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas