Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya, Olivia Nathania: Saya Masuk Angin

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 9 jam terkait kasus dugaan penipuan CPNS.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya, Olivia Nathania: Saya Masuk Angin
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, didampingi pengacaranya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 9 jam terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan kedok CPNS. 

Pantauan Wartakotalive, Olivia Nathania keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yusuf Titaley. 

"Proses pemeriksaan klien kami, Olivia berjalan baik. Olivia menerima 41 pertayaan dari penyidik," kata Yusuf Tataley di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam. 

Yusuf menambahkan bahwa 41 pertanyaan tersebut seputar kasus yang menerpa wanita yang akrab disapa Oi itu. 

Baca juga: Tujuh Jam Menantu Nia Daniaty Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan CPNS

Baca juga: Rafly N Tilaar Klaim Tak Tahu Apa-apa, Semua Rekening hingga ATM Dikuasai Sang Istri Olivia Nathania

Berita Rekomendasi

Baca juga: Anak Nia Daniaty Berharap Siap Mental Hadapi Pemeriksaan sebagai Terlapor Kasus Penipuan CPNS

"Pertanyaan seputar masalah dan juga kedekatan dengan pelapor, Karnu," ucap Yusuf Tataley. 

Sementara itu, Oi tak mau banyak bicara. Ia banyak diam ketika awak media mencecarnya dengan pertanyaan soal pemeriksaan. 

Nathania 98554
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, didampingi pengacaranya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam.

"Saya sudah serahkan kepada pengacara saya," ungkap Olivia Nathania

Olivia Nathania mengakui baru kali ini menjalani pemeriksaan dengan penyidik selama sembilan jam. Ia mengaku kesehatannya menurun. 

"Diperiksa sembilan jam saya masuk angin. Ini saya mau pulang istriahat," ujar Olivia Nathania

Baca juga: Bukti Hilang, Anak Nia Daniaty Tak Tenang, Terkuak Pula Status Suaminya Belum Diangkat Jadi PNS

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. 

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat. 

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas