Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Anji Terima Vonis Hakim, Disebut Tak Lagi Ketergantungan, Suami Wina Natalia Segera Bebas dari RSKO?

Musisi Anji Manji divonis empat bulan rehabilitasi rawat inap oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia menerima vonis ini. Sebentar lagi bebas?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Anji Terima Vonis Hakim, Disebut Tak Lagi Ketergantungan, Suami Wina Natalia Segera Bebas dari RSKO?
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Anji Terima Vonis Hakim, Disebut Tak Lagi Ketergantungan, Suami Wina Natalia Segera Bebas dari RSKO?Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Ini mengingat Anji Manji mengaku sudah empat bulan lebih menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alif Maruszama belum bisa memastikan kapan Anji Manji akan bebas dari Panti Rehabilitasi RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Anji Manji hadir sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja,  di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditangkap Polisi karena menyalahgunakan narkotika jenis Ganja di Studio rekamannya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Anji Manji hadir sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditangkap Polisi karena menyalahgunakan narkotika jenis Ganja di Studio rekamannya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

"Yang jelas engga hari ini bebas, belum lah," kata Alif Maruszama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/10/2021).

Alif membenarkan bahwa putusan hakim memang lebih rendah dari tuntutan darinya untuk Anji Manji.

"Putusan majelis hakim empat bulan rehab, satu bulan lebih rendah dibandingkan tuntuan jaksa," ucapnya.

Alif belum tahu berapal lama lagi Anji Manji harus mendekam di RSKO Cibubur. Hanya saja tuntutan sampai putusan untuk Anji, sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter.

"Kalau sisa berapanya kita harus hitung lagi dulu dari awal," ujar Alif Maruszama.

BERITA TERKAIT

Anji Tak Lagi Ketergantungan Ganja
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alif Maruszama menceritakan progres kesehatan Anji Manji selama mendekam didalam panti rehabilitasi RSKO Cibubur, Jakarta Timur empat bulan ini.

Alif Maruszaman mengatakan selama empat bulan Anji Manji jalani rehabilitasi, suami Wina Natalia itu menerima perawatan medis untuk fisik dan psikisnya

"Perawatan medis itu untuk kebaikan fisik dan psikisnya Anji. Itu kami dapat didalam persidangan," kata Alif Maruszaman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/10/2021).

Jalani asesmen untuk penentuan rehabilitasi setelah dinyatakan positif ganja, Anji mengaku salah hingga rindu anak.
Jalani asesmen untuk penentuan rehabilitasi setelah dinyatakan positif ganja, Anji mengaku salah hingga rindu anak. (Instagram @duniamanji)

Alif menambahkan, selama menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, musisi berusia 43 tahun itu mengalami banyak perubahan.

"Banyak yang didapat dari pengetahuan terkait dengan narkotika itu sendiri. Jadi dia juga sudah tidak ketergantungan lagi," ucapnya.

"Dari fisik maupun psikis juga sudah mulai membaik," tambahnya.

Bahkan, diakui Alif kalau Anji Manji sudah kapok mengonsumsi ganja. Sebab, karena kasus narkoba ia harus jauh dari keluarga tercinta.

"Dia (Anji) juga mencoba untuk tidak ingin mengulanginya lagi. Jadi dia lebih paham lah apa akibat dari narkotika jenis ganja," ujar Alif Maruszaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas