FAKTA-FAKTA Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dibantu Oknum TNI hingga Terancam Hukuman Penjara
Berikut sederet fakta terkait kabar selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina Covid-19 di wisma atlet.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Akan tetapi menurut kabar yang beredar, ia hanya dikarantina selama tiga hari.
Kemudian setelah itu sang selebgram sudah merayakan ulang tahun bersama teman-teman.
"Ohh dia yang harusnya karantina di wisma atlet selam 8 hari eh tapi baru 3 hari langsung kabur?.
Gue yang nginput data dia di Wisma Atlet Pademangan, Demi Allah," tulis akun @cleverdid dikutip dari Grid.ID.
Tak sampai di situ, akun @cleverdid juga mengatakan Rachel Vennya sekamar bersama Salim.
"Puas? Gue tanyain alamat di mana, sok sok bego, sampai satu kamar sama si Salim, padahal bukan suami istri.
Gue minta buku nikah katanya mereka bertiga kok sama manajer Rachel yang cewek," lanjutnya.
Terancam Hukuman Penjara atau Denda Rp 100 Juta
Ada hukuman yang diberlakukan apabila Rachel Vennya terbukti kabur dari karantina.
Dilansir Tribunnews, ia terancam hukuman penjara selama satu tahun atau denda Rp 100 juta.
(Tribunnews.com/Febia/Bayu Indra Permana) (Wartakota/Junianto Hamonangan) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya) (Grid.ID/Daniel Ahmad)