Oknum TNI FS yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Mengaku Tak Terima Imbalan
Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan oknum TNI FS yang membantu Rachel Vennya kabur dari Karantina telah dinonaktifkan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan oknum TNI FS yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina telah dinonaktifkan.
Selanjutnya, oknum TNI tersebut dikembalikan ke satuan.
Kolonel Arh Herwin BS menyebut oknum TNI tersebut, mengaku tidak menerima imbalan.
"Dari awal ini sudah dipertanyakan, kemudian yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (15/10/2021).
"Sudah dinonaktifkan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke satuan," lanjutnya.
Baca juga: Oknum TNI Dinonaktifkan, Kasus Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Dilimpahkan ke Polisi
Mengenai sanksi yang diberikan untuk oknum TNI FS, saat ini masih menunggu penyelidikan.
"Untuk sanksi nanti menunggu penyelidikan dari polisi militer, nanti apakah ada hukuman disiplin atau hukuman pidana," jelas Herwin.
Berkaitan dengan kemungkinan pemecatan oknum FS ini, Herwin belum bisa menjawab.
"Belum bisa menjawab karena nanti akan dipilah oleh polisi militer," ungkapnya.
Diketahui, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 telah merespons viralnya berita soal Rachel Vennya yang kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan ada oknum TNI yang ikut terlibat hingga akhirnya Rachel Vennya berhasil kabur dari karantina.
"Ditemukan ada dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS," ungkap Herwin melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Pemeriksaan dilakukan dari hulu sampai ke hilir alias dari bandara sampai dengan RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Hasilnya sementara, diketahui oknum TNI tersebut berperan mengatur Rachel Vennya supaya bisa melewati prosedur yang telah ditetapkan bagi setiap orang yang baru saja tiba dari luar negeri.