Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rangkuman Kasus Rachel Vennya, Sejak dari Amerika hingga Kabur saat Karantina

Berikut ini rangkuman jejak perjalanan Rachel Vennya, sejak dari Amerika Serikat (AS) hingga kabur saat karantina.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Rangkuman Kasus Rachel Vennya, Sejak dari Amerika hingga Kabur saat Karantina
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya - Berikut ini rangkuman jejak perjalanan Rachel Vennya, sejak dari Amerika Serikat (AS) hingga kabur saat karantina. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, masih ramai dibicarakan.

Diketahui, aksi Rachel Vennya kabur dari karantina ini melibatkan oknum TNI.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, oknum TNI berinisial FS telah melakukan tindakan nonprosedural untuk membantu Rachel kabur.

“Ditemukan ada dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya), Kolonel Arh Herwin BS, melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Kamis (14/10/2021).

“Oknum TNI itu telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri,” imbuhnya.

Rachel Vennya
Rachel Vennya (Instagram @rachelvennya)

Baca juga: Pangdam Jaya Turun Tangan Urus Kasus Rachel Vennya, Minta Oknum TNI yang Membantu segera Diselidiki

Baca juga: Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina: Reaksi Anggota DPR, Kemenkes Minta Sanksi Ditegakkan

Terkait hal ini, Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, meminta agar aparat hukum menegakkan sanksi sesuai undang-undang berlaku.

"Mendorong pihak aparat keamanan untuk menegakkan aturan karantina sesuai aturan dan memberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan peraturan yang ada," katanya melalui pesan singkat WhatApps yang diterima Tribunnews, Kamis.

Berita Rekomendasi

Ia menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir siapapun yang melanggar aturan kekarantinaan ini.

Lantaran, menurut aturan yang berlaku saat kedatangan Rachel, yakni Surat Edaran Satgas Nomor 18 Tahun 2021, setiap orang yang tiba dari luar negeri, diwajibkan karantina selama 8x24 jam.

Rangkuman Perjalanan Rachel Vennya

Berdasarkan penelusuran Tribunnews di akun Instagram pribadi Rachel, @rachelvennya, berikut ini jejak perjalanan sang selebgram sejak dari Amerika hingga pulang ke Indonesia:

1 September 2021

Rachel Vennya mengunggah foto kedatangannya di Amerika Serikat (AS) bersama Luna Maya, Enzy Storia, Gading Marten, dan tim Erigo pada 1 September 2021.
Rachel Vennya mengunggah foto kedatangannya di Amerika Serikat (AS) bersama Luna Maya, Enzy Storia, Gading Marten, dan tim Erigo pada 1 September 2021. (Instagram @rachelvennya)

Rachel mengunggah foto bersama Luna Maya, Gading Marten, Enzy Storia, dan tim Erigo di Bandara Internasional Newark.

Dalam keterangannya, Rachel menuliskan ia dan tim Erigo telah tiba di Amerika.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas