Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Ibu Hamil Bisa Divaksinasi

Vaksinasi covid-19 menurunkan risiko kematian dan terjadinya penyakit berat. Maka itu jadi prioritas bagi golongan rentan, termasuk ibu hamil.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
zoom-in Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Ibu Hamil Bisa Divaksinasi
pixabay.com
Ilustrasi ibu hamil 

"Para ibu yang ingin memulai program kehamilan dapat lebih terlindungi kesehatannya dengan terlebih dahulu mendapatkan vaksinasi COVID-19,” tuturnya.

Raisa Gabriela Hutagalung selaku Marketing Communication Manager RSIA Bunda Jakarta mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memiliki Zona Hijau yang bebas COVID-19 untuk melindungi ibu hamil dan menjadikan kesehatan ibu dan bayi sebagai prioritas dalam pelayanan kesehatan.

“Vaksin COVID-19 bagi ibu hamil dan menyusui merupakan salah satu vaksin yang penting untuk dapat melindungi populasi ini dari COVID-19.

Dengan vaksin ini diharapkan bukan hanya ibu yang terlindungi tetapi juga janin di dalam kandungan.

Dengan vaksin COVID-19, juga diharapkan agar kematian dan penyakit berat karena COVID-19 pada ibu hamil, janin, dan ibu menyusui dapat dicegah,” katanya.

Sri Puspita, Marketing Communciation Manager Morula memastikan agar kekhawatiran ibu akan gangguan kesehatan selama menjalani program kehamilan dapat berkurang dengan melakukan vaksinasi COVID-19.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas