Rachel Vennya akan Diperiksa 21 Oktober Mendatang, Buntut sang Selebgram Kabur dari Karantina
Rachel Vennya kabur dari lokasi karantina dengan dibantu oleh oknum TNI, polisi akan panggil sang selebgram Kamis, (21/10/2021).
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Rachel Vennya akan diperiksa buntut kasus kabur dari lokasi karantina dengan dibantu oleh oknum TNI.
Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 telah menyerahkan kasus tersebut pada polisi.
Kasus kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan akan diselidiki oleh pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Sabtu (16/10/2021).
"Akan kita selidiki," kata Yusri seperti diberitakan Kompas.com.
Baca juga: Buntut Kabur saat Karantina di Wisma Atlet, Rachel Venya Akan Diperiksa Polisi Kamis Depan
Baca juga: Profil Mulyo Aji, Pangdam Jaya Kelahiran Solo, Tegas ke Oknum TNI Bantu Kabur Rachel Vennya
Rencananya, polisi akan mengirimkan surat undangan pemanggilan untuk ibu dua anak itu pada Senin (18/10/2021).
Setelah itu, Rachel akan diperiksa dan dimintai klarifikasi pada Kamis (21/10/2021), mendatang.
"Hari Senin kita layangkan surat undangan, untuk hari Kamis kita ambil keterangannya," kata Yusri.
Satgas Covid-19 Tegaskan Proses Hukum Sedang Berjalan
Selebgram Rachel Vennya menjadi sorotan publik dan namanya sempat masuk daftar trending di Twitter.
Sebelumnya, Rachel Vennya terkonfirmasi kabur saat menjalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan proses hukum sedang berjalan.
"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di wisma atlet sebelum waktunya."
"Pemerintah memastikan proses hukum sedang berjalan," terang Wiku dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Nasib Oknum TNI, FS, yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Tak Dapat Imbalan Apa-apa
Baca juga: Oknum TNI FS yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Mengaku Tak Terima Imbalan
Wiku menyampaikan, pihak satuan petugas (Satgas) berpegang teguh pada aturan yang telah ditetapkan.
"Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan," tambahnya.
Pun ia mengimbau pada semua pelaku perjalanan internasional agar menaati peraturan.
Tidak hanya itu, Wiku memberikan ultimatum akan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar.
"Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional, kami minta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan."
"Dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," jelas Wiku.
Baca juga: Ramai Kasus Rachel Vennya Kabur saat Karantina, Begini Aturan Lengkap Kepulangan dari Luar Negeri
Baca juga: Bantu Rachel Vennya Kabur, Oknum TNI Tak Dapat Imbalan, Apa Motifnya ?
Oknum TNI Sudah Dinonaktifkan
Kapendam Jaya, Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra mengatakan oknum TNI yang disebut membantu kaburnya Rachel Vennya telah dinonaktifkan.
Oknum yang berinisial FS itu kini tak lagi bertugas sebagai Satgas Covid-19.
"Yang bersangkutan (oknum TNI) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke satuan," ungkap Herwin.
Terkait sanksi yang akan diberikan pada FS, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.
"Untuk sanksi kita menunggu hasil penyelidikan dari polisi militer."
"Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," lanjutnya.
Berita lain terkait Rachel Vennya kabur dari karantina
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Febia)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)