Bakal Diperiksa Polisi Kamis Depan hingga Terancam Pidana, Rachel Vennya Siap Terima Sanksi
Polisi akan memeriksa selebram Rachel Vennya karena kabur dari karantina, kini Rachel Vennya siap menerima sanksi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Kamis depan kami panggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," kata Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Sabtu (16/10/2021), dikutip dari Tribunnews.
"Rencananya jam 10 pagi," tambahnya.
Yusri menyebut, pihak Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman kasus dugaan kaburnya Rachel Vennya yang diduga dibantu oleh oknum TNI.
Baca juga: Polda Metro Jaya Usut Pelanggaran Aturan Karantina, Sanksi Pidana Menanti Rachel Vennya
"Masih penyelidikan kasusnya untuk saat ini," ungkapnya.
Yusri Yunus melihat, hasil pemeriksaan Rachel Vennya kamis depan akan menentukan apakah kasus dugaan kabur dari karantina bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Kami mintai klarifikasinya dulu, setelah itu dilihat keterangannya dulu untuk progres ke depannya," ujar Yusri Yunus.
Rachel Mengaku Salah dan Siap Terima Sanksi
Selebgram Rachel Vennya akhirnya buka suara terkait polemik dirinya kabur dari karantina setelah bepergian dari Amerika Serikat.
Setelah menjadi sorotan akhir-akhir ini, Rachel Vennya akhirnya meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena kabur dari karantina.
Kini, Rachel mengaku siap menerima sanksi dan konsekuensi atas tindakannya yang keliru.
Hal ini disampaikan Rachel dalam wawancara terbaru bersama Boy William yang diunggah di akun Youtube BW, Senin (18/10/2021).
"Aku mau minta maaf dan akan selalu minta maaf terus, terutama sama orang-orang yang berjuang melawan Covid dan meminta maaf karena membuat kegaduhan ini semua."
"Dan aku siap menerima sanksi dan konsekuensi yang akan terjadi di depan, aku siap menajalani itu semua," ungkap Rachel.
Baca juga: Rachel Vennya Bantah Minta Sekamar dengan Pacar Saat Hendak Karantina di Wisma Atlet
Selain meminta maaf, Rachel juga menjelaskan alasannya kabur dari karantina.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.