Pengakuan Korban Seleksi CPNS Fiktif, Gadai Rumah untuk Bayar Biaya Admin ke Olivia Nathania
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, dituding melakukan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS. Kasusnya kini bergulir di Polda Metro Jaya.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agustin, satu di antara korban dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat CPNS, yang menyeret nama Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, menceritakan beberapa kisah pilu korban lainnya.
Menurut Agustin, ada beberapa korban lain yang sampai rela menggadaikan rumahnya dan menjual sawah demi membayar uang administrasi ke Olivia Nathania.
"Karena banyak penghasilannya kecil, apalagi sekarang sudah berhenti bekerja. Ada yang jual sawah, ada yang gadaikan rumah, terus BPKB-nya dileasing-kan, apalagi mereka saat ini butuh sekali pekerjaan," kata Agustin saat ditemui di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021).
Untuk diketahui, selain terduga korban, Agustin merupakan mantan guru SMA Olivia.
Baca juga: Sopir Taksi Online Mengaku Korban Olivia Nathania, Dijanjikan Uang Kembali Usai Kasusnya Heboh
Kendati begitu, Agustin pun merasa heran dengan aksi Olivia yang masih terus mencari korban padahal sudah dilaporkan ke polisi.
Pasalnya, masih ada korban terbaru dalam kasus dugaan CPNS fiktif ini.
"Kalau menurut saya, sudah sungguh luar biasa lah, tidak masuk di akal. Orang kok sudah dilaporkan, sudah disomasi, bahkan sudah viral kok masih nyari korban gitu. Maksudnya apa? Apa mungkin dia sudah kekurangan uang?," ungkap Agustin.
Walau demikian, mantan guru Olivia itu menginginkan perkara tersebut dapat terselesaikan secara baik-baik.
Tujuannya, agar putri Nia Daniaty itu lekas mengembalikan uang seleksi CPNS fiktif tersebut.
"Kalau saya dari awal, saya selalu minta, 'ayo kita selesaikan secara baik-baik'. Karena korban ini sangat amat butuh uang tersebut. Paling tidak kalau uang itu dikembalikan, bisa untuk modal," tutur Agustin.
Sekedar informasi, di antara orang yang mengaku korban, Karnu dan Agustin melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar diduga menipu 225 korban yang mendaftar CPNS Fiktif Jalur Prestasi.
Baca juga: Pengacara Terduga Korban Penipuan Tuding Olivia Nathania Masih Cari Mangsa hingga Awal Oktober
Total kerugian 225 korban ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Sementara itu, Olivia sendiri telah menjalani dua kali pemeriksaan pada 11 dan 18 Oktober 2021.
Putri penyanyi lawas Nia Daniaty itu dicecar 83 pertanyaan mengenai kronologi perekrutan CPNS yang dituduhkan padanya.
Tak hanya itu, Olivia juga dituding memalsukan Surat Keputusan penetapan CPNS lengkap dengan NIP dan logo Badan Kepegawaian Negara.
Olivia dan suaminya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.