Intan Ratna Juwita Klaim Terima KDRT Selama Berumahtangga dengan Maell Lee
Pedangdut Intan Ratna Juwita dan youtuber Maell Lee resmi bercerai sesuai keputusan hakim Pengadilan Agama Batam pada 18 Oktober 2021.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakota;ive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Intan Ratna Juwita buka suara terkait polemik rumah tangganya dengan youtuber Maell Lee, yang sudah diputus cerai Pengadilan Agama Batam.
Selama berumah tangga atau tepatnya tinggal satu atap delapan bulan, Intan mengaku menerima Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Maell.
"Ya ada lah KDRT. Semua bukti udah dikasih ke hakim Pengadilan," ucapnya.
Baca juga: Cerai dari Maell Lee, Pedangdut Intan Ratna Juwita Dapat Nafkah Rp 280 Juta, Tak Sesuai Harapannya
Intan menyebut KDRT yang ia terima dari Maell dalam bentuk kekerasan fisik dan juga verbal.
"Ada verbal juga sama fisik. Ya sempat lah ada pukul-pukulan pas kami satu atap. Ya masih banyak lah, banyak banget KDRT yang saya terima," jelasnya.
Baca juga: Fakta-fakta Konflik Rumahtangga Maell Lee dan Intan Ratna Juwita hingga Akhirnya Resmi Bercerai
Setelah rumah tangganya diputus cerai Pengadilan Agama Batam, Intan Ratna Juwita mengaku senang dan bahagia karena sudah tidak lagi bersama dengan Maell Lee.
"Pastinya senang ya dan saya akan menjalani kehidupan baru. Ya membuka hati lagi untuk orang lain," ujae Intan Ratna Juwita.