Kabur dari Karantina setelah Bepergian dari AS, Rachel Vennya Minta Maaf & Siap Jalani Proses Hukum
Selebgram Rachel Vennya akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021)
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Tadi Rachel pemeriksaaan ada sekitar 35 pertanyaan dan yang tadi Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomunikasi menyelesaikan secara tepat," ujar Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Kumpulan Foto Rachel Vennya saat Tiba di Polda Metro Jaya: Mata Terlihat Sayu dan Dikawal Bodyguard
"Kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sangat profesional dalam proses penyelidikan ini," ungkapnya
Indra tak bisa membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia hanya bisa menjelaskan 35 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait kronologi kabur dari karantina.
"Materi-materi ga akan kami sampaikan di sini. Hal yang bersifat elementer udah Rachel sampaikan kepada polisi," ujar Indra.
"Bersifat kronologis seperti itu," tambahnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Bayu Indra Permana)