Polisi Jelaskan soal Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya, akan Minta Klarifikasi dari sang Selebgram
Pelat nomor mobil Rachel Vennya saat mendatangi kantor polisi turut menjadi sorotan.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Belum selesai kasus Rachel Vennya kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat, kini tersandung masalah pelat nomor mobil.
Diketahui, selebgram Rachel Vennya telah memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Sementara itu, pelat nomor mobil Rachel Vennya saat mendatangi kantor polisi turut menjadi sorotan.
Pegiat media sosial, Adam Deni sempat menyinggung soal pelat nomor yang dipasang di mobil mantan istri Niko Al Hakim tersebut.
Terlihat, mobil berwarna hitam itu menggunakan kode pelat nomor RFS.
Untuk diketahui, RFS merupakan kependekan dari Reformasi Sekretariat Negara.
Baca juga: Rachel Vennya Mengendarai Mobil Plat Nomor RFS ke Polda, Adam Deni: Dia Selebgram Apa Pejabat?
Baca juga: Kabur dari Karantina setelah Bepergian dari AS, Rachel Vennya Minta Maaf & Siap Jalani Proses Hukum
Dijelaskan Adam Deni melalui Story di Instagram pribadinya, @adamdenigrk, kode pelat nomor RFS merupakan pelat khusus mobil pejabat.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya sudah memeriksa pelat nomor dari Rachel Vennya.
Melansir Wartakota, diketahui pelat mobil B-139-RFS merupakan milik sang selebgram.
Pun pihaknya turut menjelaskan, pelat nomor mobil tersebut resmi dipakai oleh masyarakat umum.
Namun, polisi ternyata menemukan hal berbeda dari data pelat nomor itu.
Berdasarkan data polisi, pelat nomor tersebut untuk mobil Toyota Vallfire warna putih.
Sementara mobil Rachel Vennya yang digunakan saat mendatangi kantor polisi berwarna hitam.
"Nah cuman di data kami mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan temen-temen mobil yang digunakan itu berwarna hitam," tutur Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.