Buntut Pelat Nomor Mobil RFS, Rachel Vennya Bakal Dipanggil untuk Dimintai Klarifikasi
Rachel Vennya kemungkinan bakal dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi soal pelat nomor mobil RFS.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kata pihak kepolisian soal pelat nomor mobil RFS milik Rachel Vennya.
Selebgram Rachel Vennya kini tak hanya terseret dalam kasus kabur dari karantina Covid-19.
Setelah diperiksa beberapa waktu lalu, pelat nomor polisi mobil yang menjemputnya jadi sorotan.
Lantaran Rachel Vennya dijemput menggunakan mobil hitam dengan pelat nomor B 139 RFS.
Belakangan diketahui pelat nomor RFS digunakan khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara.
Saat ditemui, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo buka suara soal polemik tersebut.
Baca juga: Akun Instagram Rachel Vennya Hilang setelah Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Kabur dari Karantina
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Sabtu (23/10/2021).
Kombes Pol Sambodo mengungkapkan pelat B 139 RFS memang dimiliki oleh Rachel Vennya.
Sehingga sampai saat ini dipastikan mobil yang menjemput sang selebgram bukan dari kalangan pejabat.
"Kalau database kendaraan nomor yang ada di kita, B 139 RFS memang betul kepunyaan Rachel Vennya."
"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena ada tiga angka," kata Kombes Pol Sambodo.
Meski begitu, pihak kepolisian menemukan adanya masalah dari pelat nomor mobil Rachel Vennya.
Baca juga: Rachel Vennya Belum Selesai Kasus Kabur Karantina, Pelat Mobilnya Disorot, Apa Istimewanya Kode RFS
Baca juga: Rachel Vennya jadi Sorotan Pakai Mobil Pelat Nomor RFS ke Polda, Adam Deni: Selebgram Apa Pejabat?
Kombes Pol Sambodo menerangkan, data yang dimiliki pihaknya menerangkan warna mobil adalah putih.
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih, sementara fakta mobil yang digunakan hitam," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.