Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buntut Pelat Nomor Mobil RFS, Rachel Vennya Bakal Dipanggil untuk Dimintai Klarifikasi

Rachel Vennya kemungkinan bakal dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi soal pelat nomor mobil RFS.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Buntut Pelat Nomor Mobil RFS, Rachel Vennya Bakal Dipanggil untuk Dimintai Klarifikasi
kolase tribunnews
Rachel Vennya kemungkinan bakal dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi soal pelat nomor mobil RFS. 

Perihal temuan tersebut, Kombes Pol Sambodo memastikan bakal meminta klarifikasi dari Rachel Vennya.

Cara yang digunakan adalah dengan melakukan pemanggilan sang selebgram ke Polda Metro Jaya.

Atau mengirim penyidik lalu lintas ke rumah Rachel Vennya dan melakukan pemeriksaan.

Kendati demikian, agenda pemanggilan soal pelat nomor RFS masih menunggu proses kasus kabur karantina.

"Nanti setelah pemeriksaan yang terkait dengan karantina, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi."

"Dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas," terang Kombes Pol Sambodo.

Menurut keterangan Kombes Pol Sambodo, ada kemungkinan Rachel Vennya melanggar sejumlah pasal.

Berita Rekomendasi

Di antaranya tidak menggunakan tanda nomor kendaraan yang sah atau tidak bisa menunjukkan STNK.

"Apakah melanggar Pasal 280 Undang Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68," jelas Kombes Pol Sambodo.

"Misalnya pelanggaran Pasal 288 artinya mobil itu sudah dicat, tapi belom diubah STNK-nya," imbuhnya.

Akan tetapi untuk permasalahan ini, Rachel Vennya akan diberi sanksi tilang sesuai pelanggaran.

Akun Instagram Rachel Vennya Mendadak Hilang

Saat ditelusuri Tribunnews beberapa waktu lalu, akun Instagram @rachelvennya tiba-tiba hilang.

Padahal sebelumnya Instagram dengan jutaan pengikut itu masih bisa diakses.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas