Alasan Ada Kegiatan, Rachel Vennya Batal Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Pelat Mobil RFS
Selebgram Rachel Vennya batal menjalani pemeriksaan terkait pelat mobil B 139 RFS yang seharusnya dijalani hari ini, Senin (25/10/2021).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Nama selebgram Rachel Vennya belakangan memang tengah ramai diperbincangkan buntut kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Belum selesai kasus dirinya kabur dari karantina, Rachel kini akan kembali menjalani pemeriksaan soal pelat mobil yang dipakai saat diperiksa di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Gara-gara Pelat Nomor Mobil RFS, Rachel Vennya Terancam Kena Sanksi Tilang
Baca juga: Kaget Stefan William dan Celine Evangelista Bercerai, Natasha Wilona Berikan Doa Terbaik
Rachel Vennya seharusnya menjalani pemeriksaan terkait pelat nomor B 139 RFS miliknya pada hari ini, Senin (25/10/2021).
Namun panggilan tersebut tidak ia penuhi karena sibuk dengan kegiatannya.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (25/10/2021).
Alasan Rachel tak hadiri panggilan pun dijelaskan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada awak media.
"Dia (Rachel Vennya) tidak bisa datang karena masih ada kegiatan," kata Sambodo.
Oleh karena itu, pemeriksaan Rachel Vennya dijadwalkan ulang pada Selasa (26/10/2021).
Akan tetapi, Kombes Sambodo belum bisa memastikan waktu pemeriksaan.
"Dan rencana akan kita tunggu kedatangannya besok pagi," ujarnya.
Baca juga: Sophia Latjuba Bocorkan Rencana Pernikahan Eva Celia, Bakal Digelar di 2 Negara, Mana Saja?
Rachel Vennya Terancam Kena Sanksi Tilang
Pada saat dirinya datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021), Rachel menggunakan pelat B 139 RFS di mobil yang tak seharusnya.
Kombes Sambodo mengatakan bahwa sang selebgram dapat dijerat undang-undang tentang lalu lintas.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (25/10/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.