Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Ada Kegiatan, Rachel Vennya Batal Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Pelat Mobil RFS

Selebgram Rachel Vennya batal menjalani pemeriksaan terkait pelat mobil B 139 RFS yang seharusnya dijalani hari ini, Senin (25/10/2021).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Alasan Ada Kegiatan, Rachel Vennya Batal Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Pelat Mobil RFS
Instagram @rachelvennya
Selebgram Rachel Vennya batal menjalani pemeriksaan terkait pelat mobil B 139 RFS yang seharusnya dijalani hari ini, Senin (25/10/2021). 

Kata Kombes Sambodo, Rachel Vennya akan dikenakan sanksi tilang jika terbukti melanggar.

"Ini hanya tilang ya, denda Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan," terang Sambodo.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata pelat nomor tersebut seharusnya dipasang di mobil Toyota Alphard berwarna putih.

Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya.
Rachel Vennya terancam dikenakan sanksi tilang buntut dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan B 139 RFS tidak sesuai peruntukan. (kolase tribunnews)

Sementara mobil yang membawa Rachel Vennya saat keluar dari Polda Metro Jaya ialah Toyota Alphard warna hitam.

Kendati begitu, polisi belum bisa menentukan sanksi yang bakal diterima Rachel Vennya.

"Kita akan lihat pelanggarannya seperti apa. Apakah memang kendaraannya sudah berganti warna namun belum dirubah di STNK-nya," ujar Kombes Sambodo.

"Atau memang STNK itu ditempelkan di kendaraan yang lain tidak sesuai dengan peruntukannya," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Mengenai pelat RFS yang konon hanya untuk pejabat saja, Sambodo mengklarifikasi.

Baca juga: Celine Evangelista Masih Puji Stefan William Meski Sudah Bercerai: Dia Laki-laki Terbaik

Kombes Sambodo menyebut jika warga sipil pun bisa memilikinya.

Namun dengan catatan pembayaran pajak yang berbeda kalau menggunakan pelat RFS dengan 3 angka.

"Ada namanya perkap 3 (tahun) 2012 yang mengatur tentang penggunaan STNK khusus dan STNK rahasia. Itu ada aturannya," jelas Sambodo.

"Salah satunya adalah RFS untuk pejabat sipil, tapi di data kita yang dimaksud RFS pejabat sipil itu 4 angka."

"Kalau yang kemarin 3, 2, 1 angka itu boleh dimiliki warga sipil biasa," paparnya.

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. (Tribunnews/Jeprima)

Kombes Sambodo memang belum memastikan pelanggaran yang dilakukan Rachel Vennya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas