Hari Ini Rachel Vennya Diperiksa Lagi, Masih Soal Karantina atau Kasus Pelat Nomor RFS?
Rachel Vennya kembali akan dipanggil pihak kepolisian. Kali ini masih lanjutan kasus kaburnya dari karantina atau kasus lain?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rachel Vennya kembali akan dipanggil pihak kepolisian. Kali ini masih lanjutan kasus kaburnya dari karantina atau kasus lain?
Seperti dilansir Tribunnews.com, belum tuntas kasus karantina, Rachel Vennya disoort karena pelat mobilnya.
Baca juga: Rachel Vennya Belum Selesai Kasus Kabur Karantina, Pelat Mobilnya Disorot, Apa Istimewanya Kode RFS
Baca juga: Rachel Vennya jadi Sorotan Pakai Mobil Pelat Nomor RFS ke Polda, Adam Deni: Selebgram Apa Pejabat?
Mobil milik Rachel Vennya jadi sorotan karena menggunakan pelat khusus RFS saat dijemput setelah menjalani pemeriksaan dugaaan pelanggaran kekarantinaan pada Kamis (21/10/2021).
Ternyata pemanggilan hari ini buntut dari heboh penggunaan pelat nomor mobil RFS milik selebgram Rachel Vennya saat ke Polda Metro Jaya.
"Akan kita periksa besok, Senin (25/10/2021). Lokasinya di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Minggu (24/10/2021).
Alasan Diperiksa
Apa yang jadi masalah hingga mantan istri Niko Al Hakim ini harus berurusan lagi dengan polisi?
Ternyata mobil Vellfire warna hitam bernomor polisi B139RFS rupanya terdapat ketidaksesuaian pada warna kendaraan.
Akibatnya, Rachel akan diperiksa terkait ketidaksesuaian warna mobil yang terdaftar dalam databasd Ditlantas Polda Metro Jaya.
Menurut Argo, ketidaksesuaian warna mobil Vellfire Hitam bernomor B139RFS itu sudah diketahui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Menurutnya, apabila warna mobil tidak sesuai yang tertera di STNK, maka TNKB atas kendaraan itu mesti diperbarui.
Baca juga: Terkuak, Warna Mobil Rachel Vennya yang Menggunakan Pelat B 139 RFS Tak Sesuai Data di Kepolisian
Baca juga: Rachel Vennya Ketahuan Bohong? Mengaku Tak Menginap di Wisma Atlet, Kapendam Jaya Bawa Bukti Berbeda
"Data mobil atas nama rachel cuma cat (warna) aja yg beda. Sebenarnya dalam aturannya harus pakai pelat yang tercatat sesuai dengan kendaraan yang digunakan atau di TNKB-nya diperbarui," jelas Argo.
Meski begitu, polisi akan meminta keterangan lebih lanjut terkait penggunaan pelat RFS pada mobil Rachel Vennya.
Bila terbukti ada perubahan, polisi akan mengecek proses keabsahan surat-surat pada mobil tersebut
"Ada namanya proses rubah bentuk ganti warna (rubentina) jadi nanti di stnk diganti. Misal hitam ke putih atau sebaliknya, jadi data di STNK pun juga berubah.
Selain itu, polisi juga akan mengecek asal usul penggunaan pelat nomor tersebut. Hal itu dilakukan agar penggunaan pelat sesuai dengan aturan dan menghindari penggunaan pelat bodong.
"Maka dari itu kita panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi dan kita minta penjelasan tentang keabsahan dokumennya. Lalu kita cek kendaraan kecocokan nomer rangka nomer mesin," tutup Argo.