Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Datang Lebih Pagi hingga Terkesan Hindari Media, Trauma?
Rachel Vennya datang lebih pagi menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait pelat nomor B 139 RFS. Termasuk warna mobil yang tak sesuai STNK.
Editor: Willem Jonata
Pengakuan tersebut disampaikan Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan di Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Jadi diakui secara langsung, memang kesalahan yang dilakukan mengubah warna," kata Argo.
Argo berujar, Rachel Vennya menyuruh sopirnya yang bernama Firman untuk mengubah warna mobil dari putih menjadi hitam.
"Sekitar satu tahun lalu, 2020, dengan biaya Rp 8 juta. Alasannya, karena pada saat yang bersangkutan beli di Toyota, di showroom, hanya ada warna putih. Sedangkan saudara RV maunya warna hitam," kata Argo.
Baca juga: Apa itu Kode RFS? Kode Khusus Pelat Nomor yang Ditumpangi Rachel Vennya dan Kini Jadi Sorotan
"Dia pakai stiker warna hitam, jadi cat mobil terjaga dengan bagus. Tidak dicat, hanya dilapisi dengan stiker," ucap Argo melanjutkan.
Sanksi tilang
Oleh karena itu, Argo berujar Rachel Vennya dikenakan sanksi tilang berupa denda senilai Rp 500.000.
Selain itu, mobil tersebut juga disita oleh pihak kepolisian.
"Ini kami melakukan penilangan dengan denda Rp 500.000 tadi. Setelah membayar, tentunya menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil," ucap Argo.
Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2021.
Ketiganya menjalani pemeriksaan selama sembilan jam terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Setelah Rachel Vennya memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus kabur karantina, ketiganya meninggalkan Polda Metro Jaya menggunakan mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 139 RFS.