Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Resmi Cerai, Dj Una Dapat Hak Asuh Anak, Irsan Ramadan Wajib Beri Nafkah Rp 10 Juta Per Bulan

Disjoki Putri Una Astari Thamrin atau akrab dikenal Dj Una, telah resmi bercerai dengan suaminya, Irsan Ramadhan, secara Verstek.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Resmi Cerai, Dj Una Dapat Hak Asuh Anak, Irsan Ramadan Wajib Beri Nafkah Rp 10 Juta Per Bulan
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
DJ Una dan suaminya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disjoki Putri Una Astari Thamrin atau akrab dikenal Dj Una, telah resmi bercerai dengan suaminya, Irsan Ramadhan, secara Verstek.

Putusan tersebut dikatakan Luvino sebagai kuasa hukum Dj Una sebagaimana kata majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (28/10/2021).

Tak hanya itu, dalam putusan sidang cerainya, Dj Una mendapatkan hak asuh anak.

"Menjatuhkan hak hadhanah, itu pemeliharaan anak kepada penggugat, yaitu saudara Putri Una," kata Luvino saat membacakan putusan, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Dj Una Resmi Resmi Bercerai, Irsan Ramadhan Tak Hadir, Sidang Diputuskan Secara Verstek

Irsan Ramadhan juga diharuskan membayar nafkah untuk anaknya sebesar Rp 10 juta per bulan.

DJ Una dan Irsan Ramadhan
DJ Una dan Irsan Ramadhan (instagram.com/putriuna)

Luvino menambahkan jika Irsan Ramadhan menyanggupi atas tuntutan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Sudah secara kesepakatan bersama sih. Sudah disanggupi oleh pihak tergugat juga.  Biaya yang disanggupi oleh pihak tergugat juga, irsannya, lebih ke menyanggupi," tuturnya.

Terlebih Dj una ikut menanggapi atas putusan tersebut, namun ia menegaskan hubungannya dengan Irsan Ramadhan masih baik-baik saja.

"Una sih ya maunya yang baik-baik aja kalau mau pisah baik-baik ya kayak gini," tutup Luvino.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas