Respon Rhoma Irama Saat Ridho Rhoma Kembali ke Penjara karena Kasus Narkoba: Dia Minta Maaf, Ampun
Rhoma Irama angkat bicara seputar putranya, Ridho Rhoma yang saat ini kembali lagi menjadi narapidana dan mendekam di dalam penjara.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rhoma Irama angkat bicara seputar putranya, Ridho Rhoma yang saat ini kembali lagi menjadi narapidana dan mendekam di dalam penjara.
Rhoma Irama mengakui dirinya mengikuti proses hukum dan persidangan Ridho Rhoma selama ini. Ia mengaku persidangan berjalan lancar.
Bahkan, Rhoma Irama juga mengetahui Ridho Rhoma sudah dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (28/10/2021) lalu.
Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Jadi Narapidana, Divonis 2 Tahun, Begini Kondisinya Saat Balik ke Penjara
Baca juga: Ridho Rhoma Resmi Jadi Narapidana Lagi, Rhoma Irama: Alhamdulillah Berjalan Lancar
"Ya saya sudah tahu, sekarang sudah di Lapas Cipinang," kata Rhoma Irama ketika ditemui di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021) malam.
Pedangdut 74 tahun itu tak menampik sempat berkomunikasi dengan putranya, Ridho Rjoma setelah hakim menjatuhkan vonis dua tahun kurungan penjara.
"Ada komunikasi. Ridho minta maaf, ampun, dan doa ke saya waktu itu," ucapnya.
Pria yang memiliki gelar Raja Dangdut itu memastikan, ia sudah memaafkan semua kesalahan Ridho dan mengikhlaskan putranya kembali hidup didalam jeruji besi.
"Ya saya maafkan dia dan doakan dia (Ridho Rhoma) supaya semuanya lancar. Ya dia juga meminta kelancaran," ungkapnya.
Baca juga: Banyak Orang Menirunya, Rhoma Irama Anggap Itu Rahmat, Komedian Sule Ucap Terima Kasih
Baca juga: Rhoma Irama Siapkan Project Duet dengan Elvy Sukaesih, Lagunya Masih Dirahasiakan
Rhoma Iramapastinya memiliki harapan besar kepada Ridho Rhoma, kapok terjerumus untuk kedua kalinya jika memang sudah bebas dari dalam penjara atas kasus narkotika.
"Ya jangan sampai ada yang ketiga kali, itu harapan saya," ujar Rhoma Irama.
Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok disebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Ridho Rhoma tidak sendiri. Ia ditangkap dengan dua pria lain, dan ditemukan barang bukti tiga pil ekstasi dari dalam bungkus rokok dari anak Rhoma Irama itu dari kantung celananya.
Saat pemeriksaan urin, polisi mendapatkan hasil bahwa urin Ridho Rhoma positif mengandung amphetamine.