Benakah Rachel Vennya Berpotensi Jadi Tersangka? Kuasa Hukum: Masih Saksi
Indra Raharja, kuasa hukum dari Rachel Vennya memastikan kliennya akan patuh pada proses hukum. Benarkah sang selebgram jadi tersangka?
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachel akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya, betul. Untuk jadwal sesuai panggilan jam 10.00 WIB," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Tak hanya bersama kekasih, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnisa. Rachel Vennya datang bersama kuasa hukumnya, Indra Raharja.
Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa juga turut memenuhi panggilan pemeriksaan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sempat mengatakan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara kasus Rachel Vennya kabur karantina dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Meski begitu, hingga saat ini status hukum dari Rachel Vennya masih sebagai saksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.