Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kabarnya Rachel Vennya Bakal Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Sebut Nasib Kliennya, Ini Penjelasan Polisi

Saat pemeriksaan kedua ini beredar santer jika Rachel Vennya bakal jadi tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan. Benarkah?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kabarnya Rachel Vennya Bakal Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Sebut Nasib Kliennya, Ini Penjelasan Polisi
Instagram @rachelvennya
Kabarnya Rachel Vennya Bakal Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Sebut Nasib Kliennya, Ini Penjelasan Polisi 

Menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam, Rachel Vennya sendiri dicecar 38 pertanyaan terkait kasus dugaan kabur karantina.

"38 pertanyaan, status masih sebagai saksi," kata kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, Senin (1/11/2021).

"Itu materi penyidikan, (pertanyaan) seputar kronologi. Saya tidak share lebih lanjut," kata Indra.

Rachel Vennya bungkam seusai pemeriksaan. Ia tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media.

Rachel Vennya diam seribu bahasa tidak berbicara sedikitpun atas pertanyaan awak media mengenai pemeriksaan kali ini.

Hanya manajer Vennya yakni Maulida yang meminta awak media tak saling dorong.

"Boleh nggak jangan didorong, yaudah kasih jalan aja!," ujar Maulida dengan nada tinggi.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Salim Nauderer tampak mengawal ketat kekasihnya tersebut.

Salim terlihat merangkul pundak Rachel Vennya sambil berjalan menuju mobil.

Sekedar informasi, Vennya dan Salim beserta manajernya diperiksa terkait dugaan pelanggaran kekarantinaan dan wabah penyakit.

Keduanya kabur dari kewajiban karantina usai pergi berlibur ke Amerika Serikat beberapa bulan lalu.

Atas kasus tersebut, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas