Kabarnya Rachel Vennya Bakal Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Sebut Nasib Kliennya, Ini Penjelasan Polisi
Saat pemeriksaan kedua ini beredar santer jika Rachel Vennya bakal jadi tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan. Benarkah?
Editor: Anita K Wardhani
"Hari ini masih berlangsung. Mudah-mudahan secepatnya nanti selesai, baru nanti kita akan cek kembali untuk kita lakukan gelar perkara apakah memang sudah bisa naik ke tingkat menentukan yang bersangkutan tersangka," kata Yusri.
"Nanti kita tunggu pemeriksaan ini," lanjut Yusri.
Baca juga: Benakah Rachel Vennya Berpotensi Jadi Tersangka? Kuasa Hukum: Masih Saksi
Baca juga: Rachel Vennya Dicecar 38 Pertanyaan Selama Enam Jam Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Rachel Vennya dan Salim Naureder Lebih Tenang di Pemeriksaan Kedua
Ada perbedaan yang cukup mencolok ketika Rachel Vennyan kekasihnya, Salim Nauderer hadir di Polda Metro Jaya untuk pemanggilan kedua.
Kali ini Vennya dan Salim terlihat lebih tenang dan tak ada pengawalan dari body guard.
Bahkan Rachel Vennya sempat menyapa dan menjawab pertanyaan awak media dengan ramah.
"Doain aja ya kak," kata Rachel Vennya saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
Berbanding terbalik dengan kehadirannya pada pemeriksaan perdana 24 Oktober 2021 lalu.
Kehadirannya sempat membuat riuh karena adanya aksi saling dorong antara body guard Vennya dan media, bahkan Vennya sempat hampir terjatuh.
Salim Nauderer pun hari ini terlihat lebih santai, berbeda dengan ketika pertama memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Salim saat itu terus berada di belakang Vennya dan siaga memegang erat sang kekasih agar tak terjatuh.
Hari ini keduanya kembali diperiksa setelah kasus dugaan kabur karantina mereka naik ke tahap penyidikan.
Meski begitu, hingga saat ini status hukum dari Rachel Vennya masih sebagai saksi.
Enam Jam Diperiksa, Rachel Vennya Diam Usai Dicecar 38 Pertanyaan
Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa selesai jalani pemeriksaan selama enam jam.
Keduanya keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (1/11/2021) pada pukul 15.13 WIB.