Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Rachel Vennya Jadi Tersangka, Tak Ditahan hingga Permintaan Maaf Sang Selebgram

Kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan akhirnya menjerat selebgram Rachel Vennya menjadi tersangka.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta Rachel Vennya Jadi Tersangka, Tak Ditahan hingga Permintaan Maaf Sang Selebgram
Tribunnews/Jeprima
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Perkembangan terbaru Rachel vennya ditetapkan jadi tersangka. Berikut faktanya. Tribunnews/Jeprima 

Meski begitu, polisi tidak menahan selebgram tersebut.

"Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/11/2021).

Tidak ditahannya Rachel dkk karena dijerat pasal yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi Kebakaran Lapas Tangerang di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Hal ini berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Secara subjektif persangkaaan pasalnya ini ancamannya 1 tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas, baru kita tahan. Dia dijerat Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. ," tutur Yusri.

Baca juga: Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa Resmi Tersangka, Terancam Satu Tahun Penjara

Baca juga: Beda Sikap Rachel Vennya dan Kekasihya Salim Nauderer Saat Kembali Diperiksa Polisi, Lebih Tenang

Sebelumnya proses gelar perkara ini dipercepat dari jadwal semula yakni 5 November 2021. Penyidik pun langsung menetapkan Rachel Vennya, Salim Nauderer kekasihnya, Manajer Rachel, Maulida Khairunnisa dan seorang petugas bandara berinisial OP.

"Masalah RV dan kawan-kawan ternyata dipercepat oleh penyidik. Jadi sudah digelar perkara dari jadwal semula yakni Jumat (5/11/2021).) Karena memenuhi unsur pidana, hasil gelar menentukan empat orang tersangka," jelas Yusri.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya Rachel bersama Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa telah diperiksa sebanyak dua kali di Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Rachel, Indra Raharja, kliennya siap mengikuti rangkaian proses hukum yang sedang berjalan. Ia menjamin bahwa kliennya akan kooperatif selama menjalani proses hukum apabila ditetapkan menjadi tersangka.

"Insyaallah siap. Klien kami akan kooperatif untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan," kata Indra di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021

Rachel Vennya Minta Maaf
Selebgram Rachel Vennya meminta maaf usai dirinya jadi tersangka kasus pelanggaran karantina.

Permintaan maaf tersebut ia tulis dalam laman Instagram pribadi miliknya.


Ibu dua anak itu meminta maaf kepada seluruh pihak terkait dan masyarakat atas tindakan yang membuat huru-hara atas kasusnya itu.

"Teman-teman, melalui tulisan ini aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," tulis Rachel Vennya di postingan Instagram pribadi miliknya, Rabu (3/11/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas