Sopir Vanessa Angel Masih Trauma, Polisi Belum Lakukan Pemeriksaan Terkait Kecelakaan
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy masih mengalami trauma sehingga polisi belum melakukan pemeriksaan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Pasalnya, dari kondisi di lapangan dan kerusakan mobil yang ada, Latif memperkirakan kecepatan mobil yang dikendarai Vanessa Angel diatas 100 km/jam.
"Ini yang untuk menjadi pembelajaran kita semua, dalam arti memang ruas tol ini khususnya jalur tol Jakarta-Surabaya cenderung lurus, kondisinya cukup baik sehingga ini akan mengacu adrenalin pengemudi untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi."
"Ini yang menjadi fatalitas korban sampai bisa meninggal dunia. Kalau kami melihat di TKP, dengan kondisi di lapangan dan kerusakan mobil yang ada, saya perkiraan untuk saat ini diatas 100 km/jam," ungkap Latif.
Hasil Rontgen Sopir Vanessa Angel Aman
Salah seorang dokter bedah di RSUD Kertosono, dr Kurniawan Eko mengungkap kondisi terkini sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy.
Menurut dr Kurniawan, kondisi sopir Vanessa Angel tidak mengalami luka yang berarti, hanya nyeri dibagian pinggul.
dr Kurniawan juga menyebut hasil rontgen sang sopir aman.
"Tidak ada luka, cuma memang ada nyeri dibagian pinggul, tapi hasil rontgennya aman," kata dr Kurniawan, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Jumat (5/11/2021).
Sementara, dr Kurniawan menyebut anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah mengalami luka lebam di matanya.
Ia menambahkan, anak Vanessa Angel juga mengalami luka lecet di dahinya.
Baca juga: Kondisi Terkini Sopir Vanessa Angel, Hasil Rontgen Aman, Diduga Alami Trauma
"Lukanya ada di dahi dan lecet, di sebelah kanan, kemudian ada luka lebam di mata sebelah kiri," ujarnya.
Sementara, dari laporan wartawan tvOne yang berada di lokasi, anak Vanessa Angel sudah dirawat di RS Bhayangkara, Surabaya pada Kamis (4/11/2021) malam.
Hal itu guna memudahkan pemantauan, karena keluarga Vanesaa ada yang berada di Surabaya.
Wartawan tvOne juga melaporkan, meski sang sopir tidak mengalami luka yang berarti, pihak kepolisian belum bisa melakukan pemeriksaan.