Tak Terima Disebut Pedofil, Saipul Jamil ke Polda Metro Jaya, Niatnya Laporkan Seorang Psikolog
Saipul Jamil didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas, menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saipul Jamil didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas, menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).
Ia ingin melakukan konsultasi hukum terkait niatnya membuat laporan terhadap perempuan yang bernama Lita Gading.
Farhat Abbas mengatakan bahwa kliennya itu tidak terima disebut sebagai predator dan pedofilia.
"Agendanya membuat laporan pidana buat Pelita Gading. Psikolog yang merasa bisa ngomong seenaknya. Berupaya membuat kerusakan karakter buat Saipul jamil," kata Fahat Abbas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Upaya Pedangdut Saipul Jamil Lawan Stigma Pedofil hingga Predator Seksual
Baca juga: POPULER SELEB Kata Saipul Jamil soal Lesti-Billar Terancam Dipolisikan | Persiapan Nikah Ridho DA
"Kelewatan banget kalimat predator, pedofil," ujarnya.
Tak hanya itu, Lita juga dituding memepermasalahkan penyambutan Saipul Jamil yang dilakukan di LP Cipinang beberapa waktu lalu.
Farhat menilai hal tersebut adalah hal wajar bila menyambut seseorang yang baru keluar dari tahanan.
"Terus dia memprotes masalah penyambutan yang menurut kami penyambutan itu wajar-wajar saja kok," ungkapnya.
Mantan suami Nia Daniati itu akan segera melaporkan Lita Gading dua hari lalu atas pasal UU ITE.
"Kita mau buat laporan. Harus dibuat skripnya dulu," ujarnya.
Baca juga: Tuntaskan Nazar selama Dipenjara, Saipul Jamil Bakal Umrah hingga Ziarah ke Makam Olga dan Jupe
"Terkait ITE, pencemaran mama baik," lanjut Farhat.
Sekedar informasi, Saipul Jamil tersandung kasus pelecehan seksual kepada seorang remaja pada 2016 lalu.
Setelah bebas, kehadiran Saipul Jamil di televisi dan penyambutannya menjadi kontroversi. Banyak yang menuding penyambutan tersebut adalah hal yang berlebihan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.