Kenang Mirdad Bakal Jadikan Nana dan Naysila Mirdad Saksi di Sidang Cerai dengan Tyna Kanna?
Kemungkinan, Kenang akan membawa kakak dan adiknya menjadi saksi di persidangan, yakni Nana Mirdad dan Naysila Mirdad saat sidang cerainya.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, usai mediasi yang berjalan buntu.
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna sepakat tidak melakukan perdamaian dalam proses mediasi, sehingga proses cerai mereka terus berjalan sesuai agenda persidangan.
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi menyampaikan mulanya kliennya ingin mempertahankan rumah tangga dengan Tyna Kanna.
Baca juga: Mediasi dengan Kenang Mirdad Buntu, Tyna Kana Sudah Keluar Rumah, Bawa Anak-Anaknya
Baca juga: Dampingi Kenang Mirdad Saat Sidang, Naysila Mirdad Minta Maaf Simpan Penyebab Perceraian Sang Kakak
"Pasti dengan bergulirnya proses cerai, pada akhirnya kita menerima kenyataan penggugat tidak mau sama Kenang lagi, ya sudah kenapa dipaksakan," kata Zikri Muhammad Luthfi kepada awak media, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (9/11/2021).
"Tinggal membela hak kami aja," sambungnya.
Dalam membela hak pria 34 tahun itu, Zikri menegaskan akan membuktikan semuanya dalam agenda pembuktian dan mengajukan saksi-saksi kedalam persidangan.
Zikri membuka kemungkinan, Kenang akan membawa kakak dan adiknya menjadi saksi di persidangan, yakni Nana Mirdad dan Naysila Mirdad.
"Kami buktikan bukti surat dan saksi yang mengetahui masalahnya. Kami akan hadirkan saksi dari keluarga yang mengetahui alasan perceraian mereka seperti apa," ucapnya.
Namun saat ini, agenda persidangan masih bergulir ialah jawaban Kenang atas gugatan Tyna. Kemudian, agenda berikutnya ialah replik dari penggugat dan duplik dari tergugat.
"Berjalan secara ecourt. Nanti Desember 2021 baru akan sidang tatap muka agenda saksi dan bukti," ungkapnya.
Guna membela haknya dimuka persidangan, Zikri menyebut Kenang Mirdad melakukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik terhadap Tyna Kana, istrinya mengenai hak asuh anak.
"Karena klien kami punya hak mengasuh dan memberikan kasih sayang kepada anak-anak," ujar Zikri Muhammad Luthfi.
Diberitakan sebelumnya, Tyna Kanna dinikahi Kenang Mirdad Agustus 2009. Selama 12 tahun menikah, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Selama 12 tahun menikah, rumah tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna jauh dari masalah. Mereka kerap memperlihatkan kemesraan dan terlihat harmonis
Namun, Tyna Kanna diketahui mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.
Gugatan cerai Tyna Kanna terhadap Kenang Mirdad terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Tyna Kanna belum mau membuka apa penyebab dirinya menceraikan anak dari Jamal Mirdad dan Lydia Kandou itu.