Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania, Polisi Singgung Jumlah Korban Cukup Banyak

Polisi telah menerima permohonan penangguhan penahanan Olivia Nathania di kasus penipuan rekrutmen CPNS.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania, Polisi Singgung Jumlah Korban Cukup Banyak
Grid.ID/Daniel Ahmad
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi di tahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui pengacaranya, tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS yang menjerat putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, mengajukan penangguhan penahanan di Polda Metro Jaya.

Polisi telah menerima permohonan penangguhan penahanan Olivia Nathania di kasus penipuan rekrutmen CPNS.

Namun, Polda Metro Jaya masih mempelajari permohonan tersebut dengan beberapa pertimbangan.

"Ya ada permohonan penangguhan penahanan, silakan saja kan itu hak. Nanti kita pelajari semuanya oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Jadi Tersangka, Simak Perjalanan Kasus Anak Nia Daniaty, Sempat Bantah Tudingan hingga Alami Depresi

Baca juga: Anak Nia Daniaty Ditahan, Pengacara Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Alasan lain polisi belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihak Olivia adalah korban yang begitu banyak.

Meski begitu segala pertimbangan dari penyidik dalam menilai pengajuan penahanan ini akan ditentukan setelah dipelajari menyeluruh.

Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathania.
Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathania. (Instagram @niadaniatynew)
Berita Rekomendasi

"Jadi perlu kita pelajari permohonan penangguhan penahanan. Alasan lain di sini ada korban cukup banyak dari tersangka, ini jadi pertimbangan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan," terang Yusri.

Sebelumnya kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, telah melayangkan surat pengajuan penahanan Olivia telah diserahkan penyidik pada Kamis (11/11/2021) malam kemarin.

Susanti mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari penyidik perihal permohonan itu.

"Sudah diajukan semalam. Jadi kita sudah persiapkan tadi malam. Kemarin malam itu begitu ditahan kita sudah masukan penangguhan penahanan," kata Susanti saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas