Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nirina Zubir Menangis, Ibunya Meninggal Tak Tenang, Rugi Rp 17 M Sertifikat Tanah Digelapkan ART

Nirina Zubir dan keluarga merugi sebesar Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukam asisten rumah tangganya (ART)

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nirina Zubir Menangis, Ibunya Meninggal Tak Tenang, Rugi Rp 17 M Sertifikat Tanah Digelapkan ART
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Nirina Zubir menangis ketika mengenang sosok almarhumah ibundanya yang meninggal dunia dua tahun lalu, ditemui di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nirina Zubir dan keluarga merugi sebesar Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukam asisten rumah tangganya (ART)

Nominal tersebut merupakan akumulasi dari enam sertifikat tanah milik almarhum Cut Indria Marzuki yang digelapkan.

"Totalnya kurang lebih Rp 17 milar dari 6 tanah," ujar Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan Surat Tanah, Pelakunya Diduga ART yang Urus Sang Bunda

Baca juga: Doakan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Suami Nirina Zubir: Semoga Diberi Tempat Terbaik

Nirina Zubir menangis ketika mengingat ibundanya ternyata meninggal dalam keadaan tidak tenang karena asetnya digelapkan oleh ART.

"Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua, ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu, dan meninggal dalam keadaan tidak tenang," katanya sembari menangis.

Tegarnya Nirina Zubir saat antar jenazah ibunda di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).
Tegarnya Nirina Zubir saat antar jenazah ibunda di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019). (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

"Namun meninggalkan catatan 'uang aku ada, tapi pada kemana ya?' seperti itu," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Meski begitu Nirina dan kakak-kakaknya mengucapkan rasa terimakasih pada pihak kepolisian yang bertindak cepat pada laporannya.

Laporan yang masuk Juni 2021 kemarin langsung ditindak lanjuti oleh Polda Metri Jaya dan sudah menetapkan art bernama Riri Khasmita, beserta suaminya Edrianto dan notaris sebagai tersangka.

"Kami bersyukur karena laporan kami cepat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian sehingga terlapor sudah menjadi tersangka," ujar Fadlan kakak dari Nirina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas