Sakit Hati ART Ubah Kepemilikan Surat Tanah, Nirina Zubir: Ibu Saya Meninggal Tidak Tenang
Jadi korban mafia tanah, Nirina Zubir akui sakit hati surat tanah milik sang ibunda digelapkan oleh ART.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Nirina Zubir jadi korban mafia tanah asisten rumah tangga (ART) sang ibunda.
Terkait kasus tersebut, Nirina turut mengenang kepergian ibunda, Cut Indria yang telah berpulang pada 2019, lalu.
Di mana menurut Nirina Zubir, kematian sang ibunda disebut dalam kondisi tidak tenang.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Rabu (17/11/2021).
"Ibu saya sudah meninggal dua tahun yang lalu dan berat buat saya."
"Karena tahu ibu saya meninggal tidak tenang," tandas Nirina Zubir.
Baca juga: KRONOLOGI Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, sang Ibunda Minta ART Urus Surat yang Dikira Hilang
Sambil menahan tangis, aktris Nirina Zubir mengaku memiliki catatan dari ibunda tercinta.
Dalam sebuah catatan, Cut Indria merasa uang serta surat-suratnya hilang begitu saja.
Akan tetapi memang sang ibunda telah menuliskan surat tersebut sedang diurus oleh ART-nya.
"Karena saya punya note yang ditulis sama ibu saya, tertulis 'uang aku ada tapi pada ke mana ya'."
"Terus 'surat-surat kok belum kelar-kelar ya minta tolong sama Riri' gitu," bebernya.
Mendapati itu, Nirina Zubir merasa sakit hati karena dikhianati oleh orang terdekat di keluarganya.
Baca juga: Nirina Zubir Curiga Mantan ART Doktrin Ibunya Semasa Hidup Jika Surat Tanah Hilang
Baca juga: Henny Rahman Ngaku Alami KDRT dari Mantan Suami, Sahabat Zikri Daulay Beri Kesaksian Berbeda
Dikarenakan sang ART, Riri Khasmita sudah bekerja dengan ibunda Nirina Zubir sejak 2009, lalu.
"Masih ada sakit di hati saya, di sini urusannya adalah orang terdekat dari ibu saya," ucap Nirina Zubir.
Tak sampai di situ, aktris 41 tahun ini juga ingin agar kasus yang menimpa keluarganya terus dikawal.
Dikarenakan kasus mafia tanah turut menyeret sejumlah pejabat yang paham dengan hukum.
"Yang kedua adalah saya sakit hati dan pengin sekali kasus ini dikawal."
"Ada sangkut pautnya dengan orang hukum tapi menyalahgunakan wewenang," pungkasnya.
Kronologi Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah ART sang Ibunda
Dalam konferensi pers, Nirina Zubir menjelaskan sang ibunda mengira surat tanahnya hilang.
Kemudian ia meminta tolong pada ART-nya, Riri agar bisa diuruskan ke pihak terkait.
Akan tetapi bukannya diurus, Riri justru mengubah kepemilikan sertifikat menjadi namanya sendiri.
"Tapi dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi," kata Nirina Zubir.
Setelah melancarkan aksinya, Riri menggunakan surat tersebut untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Cerita Keluarga Nirina Zubir, 6 Aset Almarhumah Ibunya Senilai Rp 17 Miliar Diduga Digelapkan ART
Baca juga: Tubagus Joddy Siap Jalani Hukum, Sang Ayah Minta Putranya Cepat Diberi Keputusan yang Adil
Di antara 6 surat tanah yang dimiliki ibunda Nirina Zubir, ada yang dijual dan digadaikan ke bank.
Kemudian uang dari hasil itu digunakan untuk modal bisnis yang telah memiliki lima cabang.
"Ada sebagian dianggurkan ke bank dan sebagian lagi dia jual."
"Dugaan kami uang-uang itu dipakai untuk modal dia bisnis ayam frozen," tuturnya.
Nirina Zubir menjelaskan, Riri meminta bantuan seorang kenalan PPAT untuk mengurus surat tanah.
"Yang kita ketahui, waktu dia minta tolong ini dia menggunakan kenalan notaris Farida."
"Kondisi ibu saya waktu beliau minta tolong urus surat memang sudah usia lanjut," terang Nirina Zubir.
Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim menambahkan seluruh tanah sang ibunda berada di Jakarta Barat.
Enam aset tersebut disebut awalnya atas nama dirinya, Nirina Zubir, adik, serta ibunda sendiri.
"Ada yang atas nama saya, nama adik dan kakak, dan almarhumah ibu kami," jelas Fadhlan Karim.
Kasus dugaan penggelapan surat tanah ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak Juni 2021, lalu.
Pun penyidik dari Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka atas laporan Nirina Zubir.
Baca juga: Dugaan Penggelapan Aset Keluarga, Nirina Zubir Ingin Selesaikan Secara Kekeluargaan, Tapi Dimaki
Baca juga: Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan Surat Tanah, Pelakunya Diduga ART yang Urus Sang Bunda
Fadhlan Karim menuturkan tiga dari lima tersangka sudah dilakukan penahanan.
"Basicly kasus ini sudah kami laporkan dan sudah diurus di pihak kepolisian."
"Dari lima tersangka tersebut, tiga sudah dalam penahanan dan dua masih dalam proses," imbuhnya.
Sang ART serta suaminya, Edrianto ditetapkan sebagai tersangka utama dari kasus mafia tanah.
Lainnya yakni Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berdomisili di Tangerang dan Jakarta Barat.
Fadhlan Karim ungkap PPAT yang jadi kenalan dari Riri adalah Farida yang berasal dari Tangerang.
"Ada lima tersangka, tersangka utamanya adalah bernama Riri Khasmita dan Edrianto."
"Mereka bekerja sama dengan tiga notaris, satu notaris PPAT bernama Farida," ungkap Fadhlan Karim.
Kemudian dua PPAT yang berdomisili di Jakarta Barat merupakan kenalan dari Farida.
Nirina Zubir menyebutkan Farida tidak memiliki wewenang untuk mengurus surat tanah sang ibunda.
Oleh karena itu, Farida seolah mengajak dua PPAT di Jakarta Barat untuk bekerja sama.
"Dua lagi PPAT yang berdomisili di Jakarta Barat, atas nama Ina Rosaina dan Erwin Ridwan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia)