Tak Hanya Olivia Nathania, Kasus CPNS Fiktif Juga Seret Keponakan Nia Daniaty, Kini Ikut Ditahan
Kasus rekrutmen CPNS Fiktif tak hanya menetapkan Olivia Nathaniam anak Nia Daniaty sebagai tersangka. Ada saudara sepupunya yang ikut terseret.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus rekrutmen CPNS Fiktif tak hanya menetapkan Olivia Nathaniam anak Nia Daniaty sebagai tersangka. Ada saudara sepupunya yang ikut terseret.
Para tersangka itu juga diketahui merupakan orang dekat Olivia.
Salah satu dari empat tersangka itu adalah keponakan Nia Daniaty.
Baca juga: Farhat Abbas Wakili Nia Daniaty Minta Maaf Atas Ulah Olivia Nathania Soal Penipuan Rekrutmen CPNS
Baca juga: Minta Menantu Nia Daniaty Jujur soal Uang Hasil Menipu, Farhat Abbas: Jangan Oi Jadi Korban Sendiri
Mantan suami Nia, Farhat Abbas, mengungkapkan bahwa keponakan Nia Daniaty itu juga telah ditahan di Polda Metro Jaya bersama 4 tersangka lainnya.
"Kemarin yang empat ini diperiksa. Dimana salah satunya adalah ponakan Nia Daniaty yang bernama Kiki," kata Farhat Abbas kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Sebelumnya, polisi menyatakan 4 tersangka itu tengah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).
"Hari ini kita panggil untuk pemeriksaan, sementara lagi berjalan, nanti kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Kabid Humas Brigjen Yusri Yunus.
Selain keponakan juga ada mantan guru dan wali kelas Olivia sewaktu SMA.
Farhat menyebutkan tersangka bernama Rosita adalah mantan guru Olivia Nathania.
"Kayak ponakan ini, guru-guru ini kan diantaranya ada gurunya Angga. Ada juga Wali kelas namanya Rosita itu kan gurunya Oi waktu masih kecil," tandasnya.
Polisi Langsung Menahan 4 Tersangka, Ini Peran Mereka
Nasib keempat tersangka lainnya ini juga tak jauh berbeda dengan Olivia Nathania. Termasuk keponakan Nia Daniaty saat ini juga sudah dilakukan penahanan keempatnya.
Farhat juga mengatakan bahwa pihaknya saat itu telah mengupayakan penundaan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Namun ternyata keempatnya dijemput polisi untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Kemarin sudah ada upaya untuk kita tunda satu minggu pemeriksaan, tapi ternyata ada perubahan. Penyidik menjemput mereka untuk diperiksa," katanya.
Farhat merasa kaget atas langkah cepat penyelidikan polisi yang memeriksa keempat tersangka baru ini.
Selain itu 4 tersangka baru ini juga ditahan, padahal menurut Farhat para tersangka baru ini tidak begitu erat kaitannya dengan kasus pidana yang menjerat Olivia Nathania.
"Saya tidak begitu tahu bagaimana proses seperti ini. Tapi pihak Polda Metro Jaya membuat pengembangan-pengembangan yang sangat cepat untuk penetapan tersangka kemudian saya berpikir kenapa cepat sekali karena mereka tak terlalu terkait perkara ini," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 4 tersangka baru kasus penipuan rekrutmen CPNS fiktif dengan tersangka utama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Untuk diketahui, 4 orang yang diperiksa sebagai tersangka dugaan CPNS fiktif berinisial FM, ES, R, dan SN. Namun polisi hingga kini enggan untuk membuka identitas tersangka.
Dari keterangan polisi keempat tersangka tersebut diduga membantu anak artis Nia Daniaty, Olivia Nathania dalam melancarkan aksinya.
Farhat Abbas Wakili Nia Daniaty Minta Maaf atas Ulah Olivia Nathania
Tersangka kasus dugaan penipuan CPNS fiktif Olivia Nathania kembali dijenguk oleh ayah sambungnya, Farhat Abbas di Polda Metro Jaya.
Kedatangan Farhat kali ini sekaligus menyampaikan permohonan maaf ibu Olivia, Nia Daniaty.
Melalui Farhat, Nia Daniaty meminta maaf atas ulah putri sulungnya yang kini menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus penipuan CPNS.
Farhat juga menyebut bahwa mantan istrinya itu telah menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor dan instansi yang pernah dicatut oleh Olivia Nathania.
"Hari ini saya datang untuk memberi keterangan kepada awak media sekalian, saya mewakili keluarga Nia Daniaty, walaupun sudah mantan suami, berupaya untuk proses hukum selanjutnya sesuai dengan hukum.
Bahwa Nia Daniaty telah meminta maaf, baik kepada beberapa orang pelapor maupun kepada pihak-pihak kepada kementerian terkait, di antaranya Kemendagri, Kemenkumham," ujar Farhat Abbas kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Farhat menambahkan bahwa penanganan kasus Olivia Nathania maupun keponakan Nia Daniaty, Fiky alias Kiki, yang juga turut menjadi tersangka bisa berjalan dengan baik.
"Saya mewakili permintaan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan dalam kasus ini, maupun kepada orang yang ditahan karena ulah putrinya kita minta maaf dan mudah-mudahan ada upaya mencari jalan yang terbaik agar kasus ini terang benderang," kata Farhat.
Ada Upaya Ganti Rugi
Lantas, apakah akan ada upaya hukum balik yang akan dilakukan pihak Nia Daniaty?
"Soal apakah harus menempuh jalur hukum atau mungkin seandainya jumlah kerugian tidak terlalu besar, maka mungkin bisa diambil opsi ganti rugi," tambah Farhat.
Dalam pengembangan kasus ini, Farhat mengungkapkan bahwa keponakan Nia Daniaty bernama Fiky Muhammad alias Kiki turut menjadi tersangka.