Pihak TV Tanggapi Pernyataan Nirina Zubir yang Merasa Dijebak saat Wawancara soal Kasus Mafia Tanah
Nirina Zubir merasa dijebak saat lakukan wawancara soal kasusnya, pihak televisi akhirnya buka suara.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Nirina Zubir merasa dijebak saat lakukan wawancara dengan sebuah stasiun televisi soal kasusnya.
Wawancara tersebut membahas mengenai kasus mafia tanah yang didalangi oleh mantan ART ibunda Nirina Zubir.
Pihak televisi melalui Instagram resminya memberikan respons perihal sikap Nirina Zubir dan kuasa hukum.
Penanggungjawab dari program yang mewawancarai sang aktris, Eduardus menegaskan tidak ada maksud melakukan penjebakan.
Lantaran untuk menyajikan berita yang berimbang, pihak televisi turut menghadirkan kuasa hukum dari tersangka.
"Saya Eduardus Karel Dewanto, Penanggungjawab Program Apa Kabar Indonesia Malam dan Tim, menanggapi ketidaknyamanan Mbak Nirina Zubir, saat berdialog di tvOne dengan judul 'Rumah Ditilap Mafia Tanah, Nirina Menggugat'
Baca juga: Dapat Dukungan untuk Selesaikan Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Jadi Memiliki Energi Baru
Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri.
Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah," tulis @tvonenews.
Tak sampai di situ, pihak televisi juga menyebut telah menginformasikan kehadiran kuasa hukum dari tersangka.
Akan tetapi ia menjelaskan sosok narasumber tersebut baru diperoleh menjelang acara dimulai.
"Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka.
Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air.
Baca juga: Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Polisi Ungkap Motif hingga Peran dari 3 Tersangka
Baca juga: Aset Milik Ibunda Nirina Zubir Dijual dan Diagunkan oleh ART Senilai Rp 1,3 M hingga Rp 1,5 M
Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter.
Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.