Olivia Nathania Belum Usai Hadapi Kasus CPNS Fiktif, Anak Nia Daniaty Akan Dilaporkan Lagi, Ada Apa?
Belum usai terjerat kasus kasus penipuan CPNS, kini anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tersandung kasus baru.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum usai terjerat kasus kasus penipuan CPNS, kini anak Nia Daniaty, Olivia Nathania tersandung kasus baru.
Olivia Nathania, bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya Minggu (21/11/2021) malam. Ada kasus apalagi?
Seperti diketahui, putri penyanyi lawas masih menjalani masa tahanan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Baca juga: Prihatin Anak Nia Daniaty Kini Sudah Ditahan, Pelapor Tetap Anggap Olivia Nathania sebagai Muridnya
Baca juga: Olivia Nathania Ditahan, Sang Suami Akui Hatinya Tak Tenang, Ini yang Jadi Beban Pikirannya
Belum selesai perkara yang mengakibatkan 225 orang tertipu, Olivia bakal menghadapi kasus hukum baru.
Kasus Investasi Pulsa dan Fiber Optik
Kali ini, pelaporan Olivia Nathania ini berkaitan dengan tindak penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik.
"Hari ini saya mendampingi korban coba buat laporan polisi," jelas Herdyan Saksono kuasa hukum yang mendampingi korban kasus penipuan ini menyebut akan membuat laporan di Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi pada Minggu (21/11/2021).
Saksono mengungkapkan bahwa pelaporan yang dibuat kliennya hari ini merupakan kasus yang berbeda dengan penipuan CPNS.
Baca juga: Farhat Abbas Sebut Mobil Mewah Suami Olivia Nathania Hasil Penipuan, Menantu Nia Daniaty Membantah
Baca juga: Rafly N Tilaar Datang Menemuinya di Tahanan, Olivia Nathania Menangis
Pasal yang akan diajukan dalam pelaporan hari ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan atas kasus penipuan rekrutmen calon PNS. Olivia menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pihak Olivia sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan namun belum di-acc Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Korbannya Puluhan Orang
Dalam kasus ini, diperkirakan ada puluhan korban yang tertipu investasi bodong Oi.
Khusus dalam laporan hari ini, kemungkinan akan ada sebanyak 4 sampai 5 orang yang melapor sebagai korban.
"Korbannya ada puluhan ya. Tapi untuk laporan hari ini akan dilaporkan 4-5 korban dari investasi bodong Oi," jelas Saksono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.