Bantah Jadi ART, Riri Khasmita Klaim sebagai Anak Kost, Kenapa Ibunda Nirina Zubir Percaya Padanya?
Riri Khasmita, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah yang dilaporkan oleh Nirina Zubir. Ia dituding memperdayai ibunda sang artis.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Banyak yang tak menduga sang asisten justru melalukan penggelapan aset tanah keluarga Nirina.
Baca juga: Tersangka Mafia Tanah Menyerahkan Diri, Nirina Zubir Ucapkan Terima Kasih Pada Aksi Cepat Polisi
Baca juga: Berawal dari Surat Kaleng yang Diterima Nirina Zubir Soal Kelakuan Sang ART, Terbongkar Mafia Tanah
Mengenai ini, Nirina Zubir serta keluarga sudah curiga sejak 2 tahun lalu, tepatnya pasca ibundanya, Cut Indria Marzuki meninggal dunia.
"Sebenernya kita sudah mengetahui ini kurang lebih dari 2 tahun yang lalu, tapi emang pada dasarnya kita cuma proses kekeluargaan, jadi saya tahunya pas ibu saya meninggal," kata Nirina Zubir dalam Talkshow Virtual bersama TribunNetwork, Rabu (24/11/2021).
Nirina Zubir dan keluarga mengingat ucapan ibundanya semasa hidup yakni ada surat tanah yang hilang dan lagi diurus oleh Riri Khasmita.
Setelah itu keluarga Nirina Zubir mulai melakukan pembicaraan bersama Riri Khasmita tetapi tidak menemui titik terang.
Ditambah, kata Nirina Zubir kala itu beberapa kali mendapat pesan Whatsapp misterius dan surat kaleng dari para tetangganya yang memperingati sosok Riri Khasmita.
"Banyak sekali orang nge-whatsapp atau ngirim surat kaleng, bahkan untuk ngasih tahu istilahnya 'kamu hati-hati deh sama asisten ibu kamu' tapi kan kita ga pernah pikiran kacem-macem," ungkap Nirina.
"Dan ada surat kaleng bilang, 'kamu cek deh surat-surat kamu kemarin itu tanah ibu kamu udah mau dijual dan itu udah atas nama dia' tapi kok orang makin banyak ya suara-suara begini," lanjutnya.
Mendengar masukan dari para tetangganya, kakak Nirina Zubir akhirnya turun tangan dengan menyambangi BPN untuk mencari kebenaran dari sertifikat tanah milik mendiang ibundanya yang hilang.
Setelah satu tahun tidak juga menemui titik terang, akhirnya keluarga Nirina Zubir sepakat untuk menempuh jalur hukum setelah melakukan pembicaraan dengan kuasa hukum.
Pada Juni 2021 lalu, Nirina Zubir serta keluarga melaporkan Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Karena sudah semakin besar dan kami tidak mengerti karena ini udah kayak film, daripada saya salah secara hukum, saya konsultasi bersama pengacara, kemudian hasil dari konsultasi itu kami laporkan dan yaudah ini kita jalankan biar ga salah secara hukum," jelas Nirina.
"Walaupun diawal kami tetep menyelesaikan secara kekeluargaan tapi tidak dari mereka respon yang sama," pungkasnya.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menahan 5 tersangka yakni Riri Khasmita, Endrianto serta Faridah, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan selaku notaris dalam kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.