Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jerinx SID Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Berkas kasus dugaan ancaman kekerasan terhadap pelaku Jerinx SID rupanya sudah dinyatakan lengkap atau P21 tahap dua.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jerinx SID Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
KASUS JERINX DAN ADAM DENI - Jerinx dan Adam Deni tidak menemukan titik temu dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus pengancaman, Sabtu (14/8/2021). Secara pribadi Adam Deni telah memaafkan Jerinx namun ia meminta agar proses hukumnya tetap berjalan. Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Jerinx SID Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kasus dugaan ancaman kekerasan terhadap pelaku Jerinx SID rupanya sudah dinyatakan lengkap atau P21 tahap dua.

Rencananya, berkas bersama dengan Jerinx SID serta alat bukti, akan dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Kabar tersebut dibenarkan oleh pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso yang menyebut kliennya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca juga: Tiba di Polda Metro, Jerinx Ditemani Nora Jelang Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Baca juga: Update Kasus Ancaman Jerinx SID Pada Adam Deni, Hari Ini Sang Drummer Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Benar, klien kami akan dilimpahkan," kata Sugeng Teguh Santoso, ketika dihubungi awak media, Senin pagi.

Sementara itu, Ashari Syam Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta juga membenarkan kabar pelimpahan penabuh drum grup band Superman Is Dead itu.

Instagram Adam Deni/Jerinx
Instagram Adam Deni/Jerinx (Instagram Adam Deni/Jerinx)

"Benar, saudara Jerinx akan dilimpahkan," ucap Ashari Syam.

Berita Rekomendasi

Ashari mengatakan kalau Jerinx sudah berada di Polda Metro Jaya, yang nantinya akan dibawa penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Nanti juga akan didampingi Jaksa dari Kejati DKI Jakarta," ujar Ashari Syam.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

Tersangka kasus pengancaman terhadap selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021) malam.
Tersangka kasus pengancaman terhadap selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021) malam. (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Sudah Tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx Ditemani Nora Alexandra Istrinya
Tersangka kasus pengancaman melalui media elektronik, Jerinx Superman is Dead kini memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas