Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh
Selebgram Gaga Muhammad dijadwalkan akan kembali menjalani sidang atas kasus kecelakaan yang membuat mantan kekasihnya, Edelenyi Laura Anna lumpuh.
Editor: Anita K Wardhani
Laura Anna yang baru saja menjalani sidang perdana tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditemani beberapa teman selebgramnya (istimewa)
Setelah putus dari Gaga, Laura menuding Gaga lah yang menjadi penyebab kecelakaan mereka kala itu.
Menurut Laura, Gaga menyetir dalam kondisi mabuk.
Sementara itu, Gaga memberi versi yang berbeda.
Dikutip dari Kompas.com, video klarifikasi Gaga diunggah ulang oleh kanal YouTube Zulrama Dermawan dan masih bisa ditonton hingga kini.
Gaga merasa harus memberikan klarifikasi agar warganet memiliki dua sudut pandang dari tragedi kecelakaan yang menimpa dirinya dan Laura.
Menepis tudingan Laura, Gaga mengaku sudah tidak merasa mabuk lantaran sebelum menyetir mobil ia sempat makan-makan terlebih dahulu untuk mengembalikan kesadarannya.
"Kita semua habis minum di situ, terus dari tempat kita minum, gue sempat, gue nawarin buat --karena gue tahu gue emang lagi (mabuk) abis minum-- gue pengin makan, biar gue nge-sober-in diri gue sendiri," ucap Gaga.
"Akhirnya gue makan sama teman-teman gue, ngobrol-ngobrol. Habis itu gue kayak udah ngerasa udah fine, udah oke, gue jalan pulang," lanjutnya.
Gaga meyakinkan dirinya tidak dalam kondisi mabuk dengan menggambarkan sejauh mana dia bisa menyetir mobil secara aman malam itu.
Menurutnya, mobil dikemudikan dengan lancar dari Blok M sampai masuk Tol Jagorawi.
"Kan kalau buat orang mabuk, itu lumayan jauh nyetirnya, kecuali dari Blok M, kecelakaannya di Senopati," kata dia.
"Tapi, ini dari Blok M baru kecelakaanya pas di Jagorawi, dan itu sudah mau keluar tol," lanjutnya.
Walau tidak membenarkan kondisi mabuk, Gaga mengaku malam itu dia merasa lelah karena melakukan banyak aktivitas sejak siang hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.