Bantah Meminta, Adam Deni Klaim Ditawari Uang Damai dan Tanah di Uluwatu oleh Pihak Jerinx
Adam Deni tak terima dituduh meminta uang damai sebesar Rp 10 miliar oleh pihak Jerinx SID dalam perkara mereka.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adam Deni tak terima dituduh meminta uang damai oleh pihak Jerinx SID dalam perkara mereka.
Diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx SID dengan tuduhan pengancaman. Karena laporan itu, Jerinx ditahan usai berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Adam Deni tegas membantah meminta uang Rp 10 miliar kepada Jerinx sebagai uang damai.
Dengan nada suara tinggi, Adam Deni mengatakan bahwa justru dirinya yang ditawari uang damai dan tanah di Uluwatu oleh pihak Jerinx.
Baca juga: Bantah Minta Rp 10 Miliar ke Jerinx SID, Adam Deni Tak Terima Dituduh Memeras hingga Lapor Polisi
Baca juga: Sebut Jerinx SID dan Istrinya Mengemis-Ngemis Minta Damai, Adam Deni: Mereka Jual Cerita Kesedihan
"Kita punya bukti-bukti lengkap siapa yang meminta, siapa yang menawarkan uang perdamaian, ada juga tanah di Uluwatu Bali, tapi kita juga tidak mengiyakan (menerima)," ungkap kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).
Kuasa hukum Adam Deni pun menegaskan bahwa saat itu tawaran tersebut tidak diterima.
Pihak Adam Deni juga mengaku bahwa Sugeng, kuasa hukum Jerinx yang baru saja dilaporkan tak ada dalam pertemuan mediasi.
Baca juga: Dituduh Memeras Jerinx SID, Adam Deni: Nama Saya Dicemarkan
"Kami juga tidak sanggup dan tidak akan menerima hal-hal seperti itu," ucap Machi.
"Tapi dipertemuan itu lawyer yang mengungkap isu panas ini tidak ada di mediasi pertama atau kedua. Bahkan mediasi sebelum membuat LP juga nggak ada," lanjutnya.
Adam Deni baru saja dikabarkan meminta uang damai sebesar Rp 10 Miliar pada pihak Jerinx SID dalam kasus mereka.
Setelah mengetahui dirinya mendapat tudingan tersebut, Adam Deni pun langsung mengambil langkah hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.