Muncul Dugaan Maladministrasi dalam Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kuasa Hukum Bersuara
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie buka suara soal isu maladministrasi dalam pelaksanaan rehabilitasi sang klien.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang kasus narkoba.
Namun dalam persidangan, muncul dugaan proses asesmen rehabilitasi kedua terdakwa tidak sesuai.
Lantas ditemui usai sidang, Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi angkat bicara.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (9/12/2021).
Wa Ode Nur Zainab menerangkan tidak ada permasalahan mengenai rehabilitasi sang klien.
Di mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi sesuai dengan hasil asesmen.
Baca juga: Masa Rehabilitasi Disebut Sudah Selesai, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Pulang ke Rumah?
Karena ada rekomendasi, pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun wajib menjalankan.
"Tadi sudah clear, saat dibawa ke panti rehabilitasi pertama kali itu 'kan memang ada dasarnya."
"Adalah surat dari BNN dan Polres, ada permohonan 'kan, produknya wajib ditaati," jelas Wa Ode.
Wa Ode menduga, saksi dari panti rehabiltasi gugup menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim.
Meski begitu, pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah meminta penjelasan ulang.
Dalam persidangan pun disampaikan soal asesmen rehabilitasi dinyatakan jelas.
Baca juga: Asisten Komentari Perubahan Nia Ramadhani Selama Jalani Rehabilitasi
Baca juga: Sidang Narkoba Nia Ramadhani, ART Jadi Saksi, Beberkan Detik-detik Penangkapan Majikan
"Saksi yang menjelaskan memang agak kurang komprehensif, entah grogi atau bagaimana."
"Tapi setelah kami tanyakan kembali, tadi 'kan clear tidak ada maladministasi," imbuhnya.