Bobby Joseph Ditangkap Saat Transaksi Narkoba, Sembunyikan Sabu-sabu dalam Bungkus Rokok
Bobby Joseph ditangkap di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat dini hari, 10 Desember. Barang bukti yang ditemukan, yakni sabu-sabu seberat 0,49 gram.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Kombes Endra Zulpan mengatakan Bobby Joseph ditangkap penyidik Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan pada Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Pemain Sinetron Berinsial BJ Diciduk karena Narkoba, Disebut-Sebut Itu Bobby Joseph
"Iya benar, BJ itu Bobby Joseph," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021)
Menurut Zulpan, Bobby Joseph ditangkap saat berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Selain menangkap Bobby Joseph, penyidik menyita barang bukti narkoba jenis sabu 0.49 gram, sebuah kaca pipet dan alat hisap sabu-sabu.
Tidak hanya itu dari hasil pemeriksaan polisi juga mengungkapkan fakta jika Bobby Joseph merupakan perantara narotika jenis sintetis, gorila.
Bobby Joseph disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 atau 1 lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun.