Benarkah Jeff Smith Bakal Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur? Ini Kata Pengacaranya Soal Itu
Jeff Smith dalam setahun ini sudah dua kali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan LSD.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jeff Smith dikabarkan bakal menjalani rehabilitasi guna melepaskannya dari ketergantungan terhadap narkotika.
Jeff Smith bakal direhabilitasi mengingat dalam setahun ini, dua kali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan LSD.
Kabar mengenai Jeff Smith menjalani rehabilitasi dibenarkan kuasa hukumnya, Aldi Surya Kusumah.
"Rencananya (Selasa) Jeff Smith akan dibawa ke BNNP atau ke panti rehabilitasi RSKO Cibubur," kata Aldi Surya Kusumah kepada Wartakotalive, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/12/2021).
Aldi menegaskan, keputusan assesmen rehabilitasi Jeff masih menunggu keputusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Jadi masih tunggu BNNP. Kayaknya besok sudah ada keputusan, Selasa siang Jeff akan dibawa ke panti rehab," ucapnya.
Baca juga: Jeff Smith Awalnya Coba-coba Konsumsi LSD, Tapi Lama-lama Ketagihan
Baca juga: Jeff Smith Ketangkep Lagi, Mantan Petinggi BNN : Jangan Salahkan Jika Divonis Berat
Meski tak bisa memberikan penegasan, Aldi hanya bisa memastikan kalau keluarga sudah mengajukan proses assesmen rehabilitasi ke penyidik.
"Penyidik sudah menyetujui assesmen ini. Itu aja intinya," ujar Aldi Surya Kusumah.
Diberitakan sebelumnya, Jeff Smith ditangkap polisi di kediamannya, di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Lagi-lagi Dibui karena Narkoba, Psikis Jeff Smith Terganggu, Ini Kata Pengacaranya
Jeff Smith kedapatan menyimpan dua lembar LSD saat ditangkap polisi. Dalam pengakuannya, Jeff sebelumnya membeli 50 lembar, dan mengonsumsi empat lembar dalam sehari.
Jeff Smith membeli satu lembar LSD seharga Rp 500 ribu secara online. Atas kasusnya, ia dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.