Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

SOSOK Ovelina Pratiwi, Staf DPR RI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Kini Dinonaktifkan

Ovelina Pratiwi, orang yang membantu selebgram Rachel Vennya kabur karantina sepulang dari Amerika. Berikut sosoknya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Inza Maliana
zoom-in SOSOK Ovelina Pratiwi, Staf DPR RI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Kini Dinonaktifkan
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Rachel Vennya divonis bersama Maulida Khairunnisa dan Salim Nauderer divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Ovelina Pratiwi, orang yang membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Rachel Vennya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus pelanggaran karantina dan divonis empat bulan penjara.

Kendati demikian, ibu dua anak ini tak perlu menjalani hukuman tahanan.

Pasalnya, ia diwajibkan membayar denda Rp50 juta dan menjalani masa percobaan selama delapan bulan.

Dilansir Tribunnews, Rachel terancam hukuman pidana kurungan jika terlibat tindak pidana lain selama masa percobaan.

Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Rachel Vennya divonis bersama Maulida Khairunnisa dan Salim Nauderer divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Selegram Rachel Vennya menjalani sidang terkait pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Rachel Vennya divonis bersama Maulida Khairunnisa dan Salim Nauderer divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: Ovelina Sebut Rachel Vennya Transfer Rp 40 Juta saat Masih Berada di Amerika

Baca juga: Ovelina Sebut Uang Rp40 Juta dari Rachel Vennya Sesuai Permintaan Satgas, Ini Tanggapan Prof Wiku

Tak hanya Rachel, orang-orang yang membantunya kabur karantina pun juga telah dinyatakan bersalah, termasuk Ovelina Pratiwi.

Menurut Ovelina, Rachel sudah mentransfer uang Rp40 juta agar tak menjalani karantina, saat ia masih berada di Amerika Serikat.

Berita Rekomendasi

Uang tersebut ditransfer ke nomor rekening atas nama Cania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel.

"Sebelum mereka (Rachel, Salim, dan Maulida) datang, sudah transfer dulu. Transfer ke nomer rekening Cania," ujar Ovelina dalam sidang, Jumat (10/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Namun, saat ini uang tersebut sudah dikembalikan pada Rachel.

Sosok Ovelina Pratiwi

Lantas, siapakah sosok Ovelina Pratiwi?

Masih mengutip Kompas.com, Ovelina merupakan seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta.

Ia juga pegawai kontrak di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas