Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bekerja 20 Tahun, Sopir Nia Ramadhani Ungkap Besaran Gajinya, Kerap Disuruh Beli Sabu-sabu

Sopir Nia Ramadhani mengaku membeli sabu-sabu dari seseorang bernama Rio di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Bekerja 20 Tahun, Sopir Nia Ramadhani Ungkap Besaran Gajinya, Kerap Disuruh Beli Sabu-sabu
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Nia Ramadhani sebelum memulai sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah tiga kali mengikuti sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pada sidang beragendakan keterangan terdakwa, sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto juga dihadirkan di hadapan majelis hakim.

Saat mendapat kesempatan untuk memberikan keterangannya, Zen ditanya oleh hakim ketua, Muhammad Damis, soal gaji yang diterimanya sebagai sopir pribadi dari Nia Ramadhani.

Baca juga: Konsumsi Sabu Bersama, Ardi Bakrie Tidak Pernah Melarang Nia Ramadhani Pakai Narkoba

Baca juga: Demi Anak, Nia Ramadhani Ingin Kasus Narkoba yang Menjeratnya Segera Selesai

Zen juga mengaku telah bekerja bersama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diselamatkan 20 tahun.

"Rp 9 juta. Rp 8 sampai 9 juta," jawab Zen Vivanto dalam sidang, Kamis, (16/12/2021).

Selain itu, Zen dalam keterangannya juga disuruh untuk membeli sabu-sabu apabila Nia Ramadhani Ingin mengonsumsi barang haram tersebut.

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)
Berita Rekomendasi

Namun, Zen mengungkapkan, Nia Ramadhani pertama kali meminta untuk dicarikan obat dengan kandungan zat metafetamin pada April 2021.

Ia lantas membeli sabu-sabu dari seseorang bernama Rio di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

"Saya beli di Kebon Kacang daerah Thamrin City. Yang jual Rio, sekarang tidak tahu di mana. Dari ibu Nia (uangnya)," jelas Zen.

Baca juga: Inilah 5 Sosok yang Jadi Miliarder Dunia dari Bitcoin, dari Sam Bankman-Fried sampai Michael Saylor

Sejak April sampai 7 Juli 2021, sejak ditangkap di rumah sang majikan, Zen mengatakan sudah tiga sampai empat kali diminta membeli sabu-sabu. Jumlahnya 1 gram sepaket dengan alat hisapnya.

"Dalam empat bulan (April hingga tertangkap) tiga sampai empat kali (beli sabu-sabu) jumlah sama," ujar Zen.

Zen mengaku, efek dari penggunaan narkoba itu membuatnya tidak mengantuk.

"Dua sampai tiga kali hisap seperti merokok, enggak ngantuk lagi, (alasan) pengin coba (sabu)," tutup Zen Vivanto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas