Konsumsi Sabu Bersama, Ardi Bakrie Tidak Pernah Melarang Nia Ramadhani Pakai Narkoba
Bintang sinetron Nia Ramadhani mengaku dirinya baru mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sejak April 2021.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Nia Ramadhani mengaku dirinya baru mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sejak April 2021.
Nia Ramadhani baru mengonsumsi sabu-sabu ketika sedang perang batin dan rindu dengan mendiang ayahnya, yang meninggal dunia pada tahun 2014.
"Saya baru hampir lima bulan konsumsi sabu-sabu yang mulia," kata Nia Ramadhani kepada hakim, dalam sidang lanjutan kasus narkobanya bersama Ardi Bakrie, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Nia Ramadhani Kesulitan Komunikasi dengan Suami Lalu Pakai Sabu, Kini Mengaku Tak Butuh Lagi
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diperingatkan Hakim Soal Kejujuran Saat Sidang Kasus Narkoba
Saat pertama kali mengonsumsi sabu, wanita 31 tahun itu menegaskan tidak pernah seorang diri. Ia selalu bersama dengan suami dan supirnya.
"Saya selalu mengonsumsi itu bersama suami saya dan ZN. Tapi saya sering lebih dulu mengonsumsinya dan tidak habis," ucap Nia Ramadhani.
Sementara itu, hakim pun menanyakan kepada Ardi Bakrie, dengan siapa ia mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu itu.
"Saya selalu mengonsumsi bersama istri saya, terdakwa 2 (Nia Ramadhani). Tapi istri saya yang selalu membelinya. Tapi saya tidak pernah membeli," ungkap Ardi Bakrie.
"Kami selalu mengonsumsi itu di rumah," sambungnya.
Hakim pun menanyakan kepada Nia Ramadhani, apakah dirinya tidak dilarang oleh sang suami, Ardi Bakrie ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu secara bersamaan.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terlihat Santai Jalani Sidang Kasus Narkoba, Menyapa Ramah Media
Baca juga: Nia Ramadhani Ungkap Sikap Putrinya Saat Tahu Sang Mama Ditangkap dan Minta Maaf
"Mungkin karena waktu itu saya sedang sangat terpuruk. Jadinya dia (Ardi) tidak melarang," ujar Nia Ramadhani.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.