Laura Anna Meninggal, Pengacara Pastikan Proses Hukum Gaga Muhammad Tetap Berjalan
Pengacara memastikan proses hukum yang menjerat Gaga Muhammad tetap berjalan meski pihak pelapor, Laura Anna meninggal dunia.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Edelenyi Laura Anna dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).
Sementara persidangan kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh dengan terdakwa mantan kekasihnya, Gaga Muhammad masih belum selesai.
Baca juga: Penjelasan Gaga Muhammad soal Kecelakaan Dianggap Tak Masuk Akal, Keanu Agl Sebut Fakta Berbeda
Baca juga: Pihak TPU Tegaskan Pemindahan Makam Vanessa Angel Tak Bisa Dilakukan: Nggak Lazim 40 Hari Diangkat
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/12/2021).
Laura Anna mengalami kecelakaan hebat bersama Gaga Muhammad pada 2019 silam.
Peristiwa itu membuat Laura Anna mengalami kelumpuhan dan kini mencari keadilan lewat jalur hukum.
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid memastikan proses hukum yang menjerat kliennya tetap berjalan meski pihak pelapor meninggal dunia.
"Kalau sidang tetap berlanjut karena yang bisa menggugurkan proses sidang itu kalau terdakwanya meninggal dunia," kata Fahmi.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021), Fahmi Bachmid juga menyampaikan permohonan di hadapan majelis hakim.
Fahmi meminta supaya Gaga Muhammad dihadirkan secara langsung di persidangan.
Dengan kata lain, Fahmi Bachmid mengharapkan sidang selanjutnya digelar secara offline.
Permohonan tersebut diajukan lantaran ada kendala komunikasi yang dialami Gaga saat sidang online.
"Kita minta untuk memudahkan proses persidangannya, bisa dihadirkan secara offline," ujar Fahmi.
"Karena beberapa kali komunikasinya terputus susah kita mendengarkannya," sambungnya.
Baca juga: Ferry Irawan dan Venna Melinda Siap Menikah Tahun Depan, Ibunda Verrell Bramasta: Bismillah Lancar
Bikin Laura Anna Lumpuh Akibat Kecelakaan, Gaga Muhammad Resmi Ditahan
Gaga Muhammad resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Ia diduga menjadi dalang atas insiden kecelakaan nahas pada akhir 2019 silam.
Kecelakaan mobil tersebut mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (6/12/2021).
Kabar penahanan Gaga Muhammad ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Alex Adam Faisal menyampaikan bahwa kepolisian telah mengamankan Gaga Muhammad atas perkara pidana lalu lintas.
"Ini kalau di register kami yang kalian tanyakan Gaga nggak ada," kata Alex.
"Tapi ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, nggak tahu itu sama apa nggak."
Baca juga: Fuji Adik Bibi Ardiansyah Senggol Sikap Doddy Sudrajat yang Jarang Jenguk Gala Sky
"Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad, ini perkara pidana tentang lalu lintas," sambungnya.
Alex menyampaikan jika Gaga Muhammad telah didakwa atas pelanggaran tunggal terkait lalu lintas.
Pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal," jelas Alex Adam Faisal.
"Melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tuturnya.
Seperti diketahui, Laura Anna melaporkan Gaga Muhammad lantaran telah menyebabkan kecelakaan yang membuat dirinya lumpuh.
Namun, tak diketahui secara pasti kapan laporan kepolisian itu dibuat oleh Laura.
Baca juga: Gara-gara Ayah Kawin Cerai, Lukman Sardi Akui Sempat Berpikir Tak Mau Menikah
Baca juga: Cerita Indro Warkop tentang Dono dan Kasino yang Pernah Dimaki-maki Sutradara
Berita lain terkait Laura Anna dan Gaga Muhammad
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.